Patah Tulang Kering, Kenali Jenis dan Penanganannya

  • 29 Sep 2026 09:59 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Patah tulang kering atau fraktur tibia merupakan cedera yang terjadi ketika tulang tibia menerima tekanan atau benturan yang melebihi kemampuannya untuk menahan beban. Cedera ini dapat terjadi akibat kecelakaan, terjatuh, maupun benturan keras saat melakukan aktivitas fisik atau olahraga.

Mengutip akun Instagram @rskarimautama, berdasarkan bentuk patahannya, fraktur tibia dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Transverse fracture membentuk garis patahan horizontal, sedangkan oblique fracture menghasilkan garis patahan miring atau diagonal pada tulang kering.

Ada pula comminuted fracture, yaitu kondisi ketika tulang terpecah menjadi tiga bagian atau lebih. Jenis ini tergolong sebagai cedera yang berat dan umumnya membutuhkan waktu pemulihan lebih panjang, sementara spiral fracture menghasilkan garis patahan berbentuk spiral yang mengelilingi tulang.

Tingkat keparahan fraktur tibia juga dapat dilihat dari kondisi kulit dan posisi tulang setelah mengalami cedera. Open fracture disertai luka terbuka, sedangkan closed fracture terjadi tanpa adanya luka terbuka pada kulit di atas tulang yang patah.

Sementara itu, displaced fracture terjadi ketika bagian tulang yang patah mengalami pergeseran sehingga ujung tulang tidak lagi sejajar. Sebaliknya, non-displaced fracture merupakan patah tulang yang tidak mengalami pergeseran, sedangkan hairline fracture berupa retakan kecil dan tipis pada tulang.

Untuk cedera yang tergolong ringan, dokter dapat mempertimbangkan penanganan tanpa operasi sesuai kondisi pasien. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan antara lain pemasangan gips untuk membantu menjaga posisi tulang, fisioterapi, serta pemberian obat analgesik untuk membantu meredakan nyeri.

Pada fraktur tibia yang lebih parah, tindakan pembedahan dapat diperlukan untuk mengembalikan dan mempertahankan posisi tulang. Salah satunya adalah Open Reduction Internal Fixation (ORIF), yang menggunakan implan seperti pelat, pin, atau sekrup, sementara fiksasi eksternal menggunakan perangkat yang berada di luar tubuh dan dapat digunakan pada kondisi tertentu, termasuk patah tulang terbuka.

Jenis patahan dan tingkat keparahan fraktur tibia menentukan penanganan yang dibutuhkan oleh pasien. Karena itu, cedera pada tulang kering sebaiknya diperiksa oleh tenaga medis agar kondisi tulang dapat dinilai dan terapi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.

(Ridho Wicaksono)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....