Waspada Trend Sound Horeg untuk Pendengaran
- 13 Jul 2026 00:12 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Tren sound horeg dengan tingkat kebisingan yang sangat tinggi semakin dikenal sebagai bentuk hiburan di kalangan masyarakat. Sound horeg telah menjadi hal yang biasa dijumpai dalam berbagai acara atau parade.
Berdasarkan informasi dari @Good News From Indonesia, kombinasi alat-alat audio ini menghasilkan suara dengan volume tinggi, yang mencapai 130-135 desibel (dB). Paparan terhadap suara tingkat tinggi tersebut bisa menyebabkan kerusakan permanen pada kemampuan mendengar.
Berdasar penelitian ahli THT di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), terpapar suara yang melebihi batas yang diizinkan dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya gangguan pendengaran bahkan kebutaan total. Secara medis, batas aman untuk mendengar adalah maksimal 85 desibel dalam delapan jam, sedangkan sound horeg bisa mencapai 120–135 desibel sehingga seharusnya hanya aman untuk didengarkan dalam waktu yang sangat singkat.
Paparan suara nyaring secara berkesinambungan memiliki risiko untuk merusak sel rambut di koklea, menyebabkan bunyi berdenging, merobek gendang telinga, dan mengalami penurunan kemampuan pendengaran yang bersifat permanen. Masyarakat, khususnya anak-anak, balita, dan orang tua, diingatkan untuk menjaga jarak dari sumber suara guna mengurangi potensi bahaya.
Dampak jangka panjang dari terpapar suara nyaring ini sangat merugikan, terutama jika terjadi di usia muda. Kerusakan pada sel rambut koklea dapat mengakibatkan gangguan pendengaran yang berkepanjangan, dengan risiko tuli terjadi di usia yang masih produktif, bukan hanya saat usia lanjut. Hal ini bisa mengganggu kemampuan individu di bidang pekerjaan maupun dalam berinteraksi sosial.
Gejala awal yang sering diabaikan adalah tinnitus atau telinga berdering yang muncul dan menghilang. Jika paparan suara nyaring terus berlanjut, tinnitus bisa berkembang menjadi masalah pendengaran yang nyata, seperti kesulitan mendengar percakapan di tempat yang ramai.
| Baca juga: Tanda-tanda Tubuh sedang Mengalami Stres |
Pencegahan sangat penting dilakukan dengan menghindari atau membatasi paparan suara keras. Jika tidak dapat dihindari, disarankan untuk menggunakan pelindung telinga seperti earplug atau earmuff di lingkungan yang bising dengan tingkat kebisingan di atas 80 dB.
Penggunaan earphone juga sebaiknya dibatasi mengikuti metode 60-60, yaitu volume maksimal 60 persen dan durasi tidak lebih dari 60 menit sehari. Kerusakan yang terjadi bersifat tidak dapat diubah, sehingga pencegahan menjadi fokus utama. Beberapa jenis obat yang mengandung antioksidan, seperti ginkgo biloba, bisa membantu melindungi saraf pendengaran.
Namun, metode pengobatan tradisional lainnya belum terbukti secara ilmiah memiliki efektivitas. Mereka yang mengalami gangguan pendengaran yang berat dapat memakai alat bantu dengar atau implan koklea sebagai rehabilitasi.
Sound horeg lebih dari sekadar hiburan; ia adalah ancaman serius bagi kesehatan pendengaran. Diperlukan kesadaran serta upaya pencegahan yang berkelanjutan untuk melindungi generasi sekarang dan yang akan datang. (Ria)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....