Efisiensi Energi dan Ekonomi Sirkular Kunci Transformasi Industri Hijau

  • 08 Mei 2026 14:39 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Penerapan efisiensi energi dan ekonomi sirkular menjadi kunci utama dalam transformasi industri hijau di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Pembina Industri Madya Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian, Juwarso.

Dalam kegiatan Sosialisasi Penerapan Industri Hijau bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Hotel Zigna Kampung Batik Laweyan, Solo, Kamis 7 Mei 2026, Juwarso menjelaskan bahwa kebijakan industri hijau merupakan bagian dari program prioritas nasional. Kebijakan ini mengacu pada Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan ekonomi hijau.

"Industri hijau bukan sekadar industri yang identik dengan penghijauan atau menanam pohon. Namun, lebih kepada proses produksi yang mengedepankan efisiensi, efektivitas, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat," ujar Juwarso.

Ia menambahkan bahwa efisiensi dalam industri hijau bukan berarti mengurangi kualitas maupun kuantitas produksi. Fokus utamanya adalah bagaimana menghasilkan produk berkualitas tinggi dengan penggunaan energi, bahan bakar, dan air yang lebih hemat.

Juwarso menekankan pentingnya penerapan ekonomi sirkular sebagai upaya menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Melalui konsep ini, limbah hasil produksi tidak lagi dibuang begitu saja, melainkan diolah kembali agar memiliki nilai tambah.

"Pada industri batik, misalnya, kain sisa produksi dapat diolah menjadi produk kreatif seperti dompet atau tas. Sementara itu, limbah malam dan air limbah dapat diproses kembali untuk digunakan ulang dalam proses produksi," katanya menjelaskan.

Menurut Juwarso, penerapan prinsip industri hijau tidak hanya terbatas pada industri besar, tetapi juga sangat memungkinkan diterapkan oleh industri kecil. Saat ini, di Jawa Tengah sudah terdapat tiga industri batik skala kecil yang berhasil memperoleh Sertifikasi Industri Hijau.

Keberhasilan tersebut diraih karena para pelaku usaha mampu menerapkan prinsip efisiensi dan ekonomi sirkular dengan baik dalam rantai produksinya. Diharapkan, langkah ini dapat diikuti oleh pelaku IKM lainnya di Solo dan sekitarnya untuk meningkatkan daya saing sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. SF/MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....