Jemaah Calon Haji Tertunda karena Sakit, Ini Aturan Pelimpahan Porsi PPIH

  • 17 Mei 2026 15:06 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi jemaah calon haji yang sempat tertunda keberangkatannya akibat faktor kesehatan.

Pada fase akhir pemberangkatan operasional haji per Minggu, 17 Mei 2026, tercatat ada sekitar 50 jemaah calon haji yang keberangkatannya sempat tertangguh karena harus menjalani perawatan medis.

Jemaah calon haji yang saat ini tengah menjalani pengobatan, baik di poliklinik Asrama Haji Donohudan maupun di rumah, masih memiliki peluang untuk diterbangkan ke Tanah Suci.

Regulasi membolehkan mereka bergabung dengan kelompok terbang (kloter) tersisa hingga kloter terakhir atau yang akrab disebut "Kloter Sapu Jagat" yakni kloter 81 pada Kamis, 21 Mei 2026.

Syarat utamanya adalah jemaah harus dinyatakan memenuhi kriteria Istitha'ah kesehatan serta mengantongi kelayakan terbang dari tim medis.

"Semuanya insyaallah kalau memenuhi syarat Istitha'ah kesehatan, layak terbang dan sudah mendapatkan visa, insyaallah akan kita berangkatkan semuanya. Maka jumlahnya kami belum bisa update sampai hari ini, nanti insyaallah di hari Kamis kloter 81 akan kami update," ujar Fitriyanto, kepada media saat jumpa pers di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Minggu, 17 Mei 2026.

Bagi jemaah calon haji yang kondisinya tidak kunjung membaik hingga operasional pemberangkatan gelombang kedua ditutup, regulasi haji tetap memberikan jaminan kepastian.

Jemaah calon haji yang tertunda secara temporer otomatis akan menjadi prioritas utama untuk diberangkatkan pada musim haji tahun berikutnya.

Pihak kementerian juga memberikan opsi pembatalan resmi dengan pengembalian seluruh biaya pelunasan secara utuh jika jemaah calon haji memilih mundur.

Aturan yang tidak kalah penting berkaitan dengan jemaah yang mengidap penyakit permanen sehingga kehilangan status Istitha'ah selamanya.

PPIH menjelaskan nomor porsi keberangkatan jemaah tersebut tidak hangus begitu saja. Regulasi yang berlaku mengizinkan adanya pelimpahan porsi kepada anggota keluarga inti demi menjaga hak ibadah keluarga jemaah.

"Kalau misalnya dia karena sakit, sakitnya sudah sakit permanen, dia sudah tidak bisa berangkat lagi atau istithoahnya sudah tidak Istitha'ah selamanya, maka porsinya bisa dilimpahkan kepada suami, istri, anak kandung, saudara kandung dan nanti akan kita berangkatkan di tahun yang akan datang," kata Fitriyanto.

Hingga hari ke-27 operasional, Embarkasi Solo telah menerima 75 kloter di asrama haji dan menyisakan enam kloter lagi untuk diberangkatkan menuju Jeddah.

Mengingat kian dekatnya puncak ibadah haji di Makkah, PPIH mengimbau seluruh jemaah kloter akhir untuk disiplin mengonsumsi obat rutin dan menjaga daya tahan tubuh secara mandiri. (Dania)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....