Tak Lagi Urusi Haji, Kemenag Surakarta Tetap Jalin Sinergi
- 04 Jan 2026 04:20 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Pengurusan layanan haji dan umrah mulai tahun ini secara resmi ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah. Kebijakan tersebut berlaku secara nasional, termasuk di Kota Surakarta.
Pengalihan kewenangan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan kepada calon jemaah haji dan umrah. Dengan pengelolaan yang lebih terfokus, pelayanan diharapkan berjalan lebih optimal dan terintegrasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, mengatakan kebijakan tersebut telah mulai diterapkan di daerah. Dirinya menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Mulai tahun ini, urusan haji dan umrah diurusi oleh Kementerian Haji dan Umrah. Di Kota Surakarta juga sudah terbentuk Kementerian Haji dan Umrah Kota Surakarta, sehingga pelayanan kepada calon jemaah tetap berjalan dengan baik,” ujar Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Ahmad Ulin Nur Hafsun menambahkan, meskipun kewenangan pengelolaan haji dan umrah kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama tetap berkomitmen untuk bersinergi dan mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Kami di Kementerian Agama Kota Surakarta tetap bersinergi agar pelayanan kepada umat dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya menambahkan.
Dengan adanya pengalihan kewenangan tersebut, pelayanan haji dan umrah ke depan diharapkan semakin optimal, transparan, serta memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat, khususnya calon jemaah di Kota Surakarta. (JK/Diqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....