Residivis Pencurian di Tiga TKP Diringkus Resmob Polres Sragen
- 04 Agt 2026 16:43 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Tim URC Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Karangmalang membongkar aksi residivis spesialis pencurian dengan pemberatan. Dari hasil pengembangan penyidikan, pelaku diketahui telah melancarkan aksinya di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban warga Kampung Bangun Asri, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping menggunakan alat khusus saat penghuni rumah tertidur. Dalam kejadian tersebut, pelaku menggasak tiga unit ponsel, satu unit tablet, dan uang tunai Rp600 ribu dengan total kerugian mencapai Rp6,3 juta.
"Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis barang bukti, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar AKBP Dewiana, Selasa 4 Agustus 2026.
Pelaku berinisial RSA (40), warga asal Cianjur yang bertempat tinggal di Plupuh. RSA merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang pernah mendekam di Lapas Cianjur. Ia ditangkap petugas di wilayah Sambirejo, Kecamatan Plupuh, pada Senin 3 Agustus.
Dari interogasi awal, RSA mengaku tidak hanya beraksi di Karangmalang. Pelaku juga melancarkan aksi serupa di Jalan Raya Sragen–Gemolong (Desa Duyungan, Sidoharjo) dan Perum Graha Sukowati 2 (Kelurahan Nglorog, Sragen).
"Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan. Seluruh keterangan masih didalami dan dicocokkan dengan alat bukti di masing-masing TKP," kata Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah plat baja, satu obeng plus, satu tang potong, dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A06 hasil kejahatan. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta mendalami potensi keterkaitan pelaku dengan tindak pidana lain.
Kapolres imbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah terkunci rapat saat beristirahat, dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....