Pura-pura Ngobrol, Sepasang Kekasih Gasak Motor Honda Revo di Gemolong Sragen
- 07 Mei 2026 20:21 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN – Dua orang sepasang kekasih diamankan warga di Jalan Solo-Purwodadi, tepatnya di Dukuh Godegan, RT 001/RW 01, Kelurahan Kragilan, Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen, Kamis 7 Mei. Sepasang kekasih tersebut diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik warga setempat.
Dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini dengan modus yang cukup unik. Sepasang kekasih nekat membawa kabur sepeda motor milik warga yang sedang terparkir setelah sebelumnya sempat berbincang santai dengan korbannya.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo, membenarkan terjadinya tindak pidana pencurian tersebut yang terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.
"Benar telah terjadi tindak pidana curanmor di Jalan Solo-Purwodadi, tepatnya di Dukuh Godegan, RT 001/RW 01, Kelurahan Kragilan, Kecamatan Gemolong. Pelaku adalah sepasang kekasih," kata AKP Liyan Prasetyo mewakili Kapolres Sragen.
Kejadian bermula pada pukul 09.00 WIB saat korban, Harwiji (62), warga Kalijambe, sedang membersihkan halaman rumah di lokasi kejadian. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam tahun 2016 miliknya dengan nomor polisi AD 4988 BDE di bawah pohon mangga di pinggir jalan. Saat itu, kunci motor masih tergantung pada tempatnya.
Sekitar pukul 09.30 WIB, korban melihat dua orang (laki-laki dan perempuan) berada di dekat lokasi. Korban bahkan sempat menyapa dan bertanya kepada si pelaku perempuan yang sedang duduk di pinggir jalan.
"Pelaku perempuan tersebut sempat mengobrol dengan korban dan mengaku sedang menunggu suaminya. Karena tidak curiga, korban pun melanjutkan pekerjaannya membersihkan halaman," kata Kapolsek menjelaskan.
Namun, selang beberapa saat, korban terkejut melihat motornya telah dibawa lari oleh pelaku laki-laki. Pelaku perempuan yang tadinya duduk menunggu pun langsung ikut melarikan diri bersama pelaku laki-laki menggunakan motor milik korban tersebut.
Sadar motornya dicuri, korban spontan berteriak "maling-maling" dan berusaha mengejar. Teriakannya memancing perhatian warga sekitar, termasuk saksi Amin Baharuddin dan Syifa Ikhwanudin, yang langsung membantu melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan.
Petugas kepolisian mengamankan dua orang tersangka, yakni Didik Alfa Ruddin (23) warga Juwangi, Kabupaten Boyolali dan Anik Romandani (30) warga Toroh, Kabupaten Grobogan. Sebelumnya pelaku dihentikan warga dan menjadi bulan-bulanan massa.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol AD 4988 BDE beserta STNK-nya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif kedua pelaku nekat melakukan pencurian adalah karena alasan ekonomi, yakni ingin mendapatkan uang dengan cara yang instan dan mudah.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gemolong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci motor tetap tergantung pada kendaraan, meskipun diparkir di depan rumah atau di tempat yang dirasa aman," kata AKP Liyan Prasetyo. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....