Berawal Kecurigaan, Polisi Ungkap Kasus Narkotika Wonogiri

  • 28 Apr 2026 05:36 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Kejelian aparat kepolisian membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Wonogiri. Dua pemuda diamankan setelah kedapatan membawa tembakau sintetis yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 April 2026 di kawasan Wonokarto. Kedua pelaku diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa dan diduga berperan sebagai perantara transaksi.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengungkapkan, kasus ini terungkap dari gerak-gerik mencurigakan seorang pengendara motor.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu klip plastik berisi tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari rekannya,” ucapnya.

Pengembangan kasus mengarah ke wilayah Kartasura, tempat tersangka kedua diamankan sebagai pemasok. Polisi kemudian membawa keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut disita, termasuk tembakau sintetis seberat 4,71 gram, handphone, dan kendaraan yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi menegaskan komitmennya dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Wonogiri. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan,” katanya.

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (Ril/Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....