Kasus Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru
- 10 Apr 2026 04:00 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Tersangka baru berinisial AS tersebut merupakan mantan direktur sekaligus pendiri atau founder PT DSI yang menjabat pada periode 2018 hingga 2024.
Penetapan AS dilakukan setelah penyidik dipimpin Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak melakukan gelar perkara guna mendalami peran para petinggi perusahaan tersebut. Penambahan ini melengkapi daftar tersangka yang sebelumnya telah menjerat tiga orang lainnya yakni TA, ARL, dan MY dalam pusaran kasus investasi bodong tersebut.
“Penyidik menetapkan satu tersangka baru berinisial AS yang merupakan eks direktur sekaligus founder PT DSI periode 2018–2024,” ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam pers rilis yang diterima RRI, Kamis 9 April 2026.
Ade Safri menjelaskan penyidik juga telah memeriksa pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam kapasitas mereka sebagai brand ambassador. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana serta memperkuat konstruksi hukum terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen.
“Kami ingin memastikan aset yang berkaitan dengan perkara ini dapat diamankan sebagai barang bukti sekaligus dikembalikan kepada korban sesuai ketentuan,” ujar mantan Kapolresta Solo tersebut.
Bareskrim Polri kini tengah berkoordinasi intensif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memfasilitasi proses restitusi bagi ribuan nasabah yang terdampak. Hingga saat ini, tim penyidik masih terus memburu aset-aset hasil kejahatan para tersangka yang diduga disamarkan dalam berbagai bentuk investasi dan properti.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skema penipuan ini,” kata Brigjen Pol Ade.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....