Simpan Sabu di Bungkus Rokok, 3 Pria di Karanganyar Diciduk Polisi
- 19 Feb 2026 16:07 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Satresnarkoba Polres Karanganyar meringkus tiga pria berinisial FS (30), RW (23), dan MR (28) dalam sebuah penggerebekan sunyi di kawasan Mojogedang, Selasa 17 Februari 2026, dini hari. Ketiganya diciduk petugas saat berada di kediaman MR yang disinyalir sering digunakan sebagai lokasi transaksi sekaligus konsumsi sabu.
Operasi ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari berdasarkan informasi akurat dari masyarakat sekitar. Saat penggeledahan, petugas menemukan kristal putih diduga sabu seberat 0,30 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok guna mengelabui aparat.
“Saat penggeledahan, kami menemukan satu bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat kotor sekitar 0,30 gram. Barang itu diselipkan di dalam bungkus rokok,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar, AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Kamis 19 Februari 2026.
Selain narkotika, polisi juga menyita seperangkat alat hisap, dua unit ponsel untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti pendukung. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli menggunakan uang milik MR melalui sistem alamat di kawasan Makutoromo, Karangpandan.
Tersangka FS berperan mencarikan barang dari seseorang yang tidak ia kenal melalui transaksi transfer bank sebelum mengambil paket tersebut bersama RW. Sebelum sampai di lokasi tujuan, para tersangka bahkan sempat membuka dan mengonsumsi sebagian isi paket sabu tersebut di tengah jalan.
“Penyidikan tidak berhenti di sini. Kami kembangkan terus untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata AKP Bayu.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Karanganyar dan terancam jeratan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga telah menetapkan pihak pemasok barang haram tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pengejaran lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....