Viral, Warga Sragen Pamerkan 'Rudal' di Depan Pengunjung Minimarket

  • 26 Jan 2026 11:13 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN: Suasana di salah satu minimarket di Jalan Raya Sukowati, Sragen terjadi kegaduhan Minggu 25 Januari 2026 malam. Hal ini terjadi lantaran salah seorang pria berinisial S melakukan aksi tak senonoh di muka umum.

Tanpa rasa bersalah warga Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen ini mengeluarkan 'rudal' atau alat vitalnya di hadapan pengunjung minimarket tersebut. Sontak kejadian ini membuat pengunjung tak nyaman dan melaporkan kejadian ini pada pihak Kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan jajaran Sat Reskrim Polres Sragen bersama Polsek Sidoharjo bergerak cepat mengamankan pria berinisial S. Aksi pria tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan meresahkan warga sekitar.

Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, mengatakan kejadian sekitar pukul 20.00 WIB di Jl. Solo - Sragen No. 80, tepatnya di halaman minimarket. Setelah menerima informasi dari masyarakat pihaknya langsung bergegas menuju lokasi kejadian.

"Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit II Iptu Sriyadi, langsung menuju lokasi bersama anggota Polsek Sidoharjo untuk mengamankan pelaku," ujar AKP Ardi mewakili Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Senin 26 Januari.

Diketahui pelaku berinisial S, warga Dukuh Makam, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Berdasarkan identifikasi lapangan dan keterangan saksi, pria tersebut diduga kuat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dalam proses pengamanan, pihak kepolisian didampingi oleh Ketua RT setempat, Sukir Prasetyo Hadi Sumarno, guna memastikan prosedur berjalan dengan humanis.

Mengingat kondisi kejiwaan pelaku, Polres Sragen mengambil langkah koordinatif untuk menyerahkan pria tersebut ke instansi terkait.

"Malam itu juga, yang bersangkutan telah kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sragen dan dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial di wilayah Sragen Tengah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh petugas jaga Rumah Singgah, Ilias. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan dengan aman dan terkendali. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Sragen dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sekaligus penanganan yang tepat bagi penyandang disabilitas mental.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan kejadian serupa melalui layanan darurat kepolisian atau melalui kanal informasi resmi Polres Sragen. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....