Kepala OPD Diminta Jadi Teladan, Pemkot Solo Perkuat Budaya Antikorupsi

  • 25 Jun 2026 13:53 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Diseminasi Antikorupsi yang diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut digelar di Hotel Megaland Solo sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menegaskan para kepala OPD memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas. Menurutnya, pimpinan perangkat daerah tidak hanya bertugas menjalankan program pemerintahan, tetapi juga menjadi teladan bagi seluruh aparatur di lingkungan kerjanya.

“Yang utama sekarang bukan hanya slogan antikorupsi tetapi bagaimana kepala OPD bisa menjadi teladan untuk bisa menjadi contoh dan juga ikut menjadi pengawas di dinas masing-masing,” kata Astrid. Kamis, 25 Juni 2026.

Astrid menjelaskan, kegiatan diseminasi antikorupsi sebelumnya juga telah diberikan kepada camat, lurah, dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Langkah tersebut dilakukan agar pemahaman mengenai integritas dan pencegahan gratifikasi dapat diterapkan secara menyeluruh.

Menurutnya, komitmen antikorupsi harus diwujudkan dalam setiap tahapan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pertanggungjawaban.

“Kami sangat berkomitmen. Prinsip teliti, hati-hati, dan cermat menjadi bagian penting dalam semua proses sehingga seluruh kegiatan tata kelola pemerintahan bisa dikatakan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Surakarta, Arif Darmawan, mengatakan penguatan integritas merupakan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terus didorong di seluruh daerah.

Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada pelayanan publik.

“Kami berupaya melakukan peningkatan integritas terkait penyelenggaraan pemerintahan publik ini,” kata Arif. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....