Viral Curi 50 Kg Gula di Kemuning, Pelaku dan Korban Sepakat Damai

  • 27 Mei 2026 19:16 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Polsek Ngargoyoso berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pencurian gula pasir seberat 50 kilogram yang sempat viral melalui mekanisme Restorative Justice. Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP demi mewujudkan keharmonisan sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sebuah kios milik warga yang berada di wilayah Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Selasa (26/5/2026). Terkait penyelesaian perkara ini, Kapolsek Ngargoyoso, AKP Suparjo, menegaskan pihaknya mengedepankan kesepakatan bersama antar kedua pihak.

“Penyelesaian dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan situasi dan kesepakatan kedua belah pihak,” terang AKP Suparjo, Rabu 27 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Ngargoyoso bergerak cepat mengamankan terduga pelaku berinisial T.S.P. (32) asal Kecamatan Tawangmangu beserta barang bukti. Dalam proses mediasi, AKP Suparjo menyampaikan pelaku sudah mengakui kesalahan dan sepakat menempuh jalur damai.

“Terlapor telah meminta maaf dan siap mengganti kerugian korban sehingga perkara diselesaikan secara damai melalui Restorative Justice,” ucap Kapolsek.

Langkah mediasi ini diambil lantaran korban bersedia memaafkan pelaku setelah adanya komitmen ganti rugi secara tertulis di Mapolsek. Kapolsek menyatakan bahwa tindakan ini merupakan perwujudan hukum yang tidak hanya kaku pada aturan, melainkan juga menimbang sisi kemanfaatan di masyarakat.

“Langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang tidak hanya mengedepankan kepastian hukum, namun juga rasa keadilan, kemanfaatan, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Melalui penyelesaian perkara secara kekeluargaan ini, pihak berwajib berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lereng Gunung Lawu tetap kondusif. Pimpinan Polsek Ngargoyoso berharap ruang mediasi ini bisa semakin menebal kepercayaan warga terhadap fungsi pelayanan polri.

“Dengan penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, Polsek Ngargoyoso berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta masyarakat semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar AKP Suparjo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....