Pencurian Singkong di Jumantono Tuntas Lewat Restorative Justice

  • 09 Jan 2026 21:33 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Karanganyar: Polsek Jumantono memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan pencurian singkong melalui mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif. Langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan keharmonisan masyarakat.

Peristiwa ini bermula saat warga mengamankan seorang pria berinisial SGD yang diduga mencuri satu karung singkong di kebun milik Wakidi, di Desa Sedayu, Kamis malam. Dari hasil pemeriksaan, nilai kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir hanya mencapai 200 ribu rupiah.

Kapolsek Jumantono, AKP Eko Budi Hartono, menegaskan penyelesaian secara kekeluargaan ini dilakukan karena adanya itikad baik dari kedua belah pihak. Polsek Jumantono menghadirkan korban, keluarga pelaku, hingga tokoh masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

“Polri tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi jembatan penyelesaian masalah yang mengedepankan kemanusiaan,” ujar AKP Eko Budi Hartono, dalam pers rilis yang diterima RRI, Jumat (9/1/2026).

Dalam proses mediasi tersebut, pelaku menyatakan penyesalan mendalam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak korban juga sepakat untuk memaafkan pelaku dan menyelesaikan masalah ini tanpa melanjutkan ke jalur hukum formal.

“Selama memenuhi syarat dan ada kesepakatan bersama, Restorative Justice menjadi pilihan agar keharmonisan masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolsek.

Meski kasus berakhir damai, Polsek Jumantono tetap memberikan pembinaan khusus kepada terlapor. Pelaku diwajibkan untuk lapor diri secara berkala guna mendapatkan arahan dan pengawasan dari pihak kepolisian.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek pembinaan bagi pelaku. Polsek Jumantono terus berupaya menjadi pelayan masyarakat yang mengedepankan keadilan berdasarkan hati nurani.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....