Krisis Lahan Pemakaman, Pemkot Solo Terapkan Makam Tumpang

  • 09 Sep 2025 11:56 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Pemerintah Kota Solo bakal merealisasikan penerapan makam tumpang atau tumpuk. Pemkot Solo tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah Raperda untuk mengatur penerapan makam tumpang.

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Solo Nico Agus Putranto mengatakan, lahan pemakaman di Kota Solo kian menyempit seiring bertambahnya jumlah penduduk. Dari lima Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Kota lahan yang tersisa kurang dari 20 persen.

"Kemarin lihat kepadatan yang sudah ada ini memang kesedian lahan di semua TPU antara 11 sampai 19 persen," ucap Nico Agus Putranto, belum lama ini.

Sebagai informasi TPU yang dikelola Pemkot Solo ada lima lokasi. Meliputi TPU Purwoloyo, TPU Untoroloyo, TPU Bonoloyo, TPU Pracimaloyo dan TPU Daksinoloyo (Danyung).

Nico mengatakan, sebagai solusi alternatif terbatasnya lahan permakaman akan diterapkan makam tumpang dengan syarat ketentuan. Adapun regulasinya dalam Peraturan Daerah kini tengah digodok pansus DPRD.

"lha itu nanti ada makam tumpang namanya, tapi ada beberapa ketentuan. misal membutuhkan waktu pemakaman paling cepat 3 tahun, kemudian kedalamannya, terus ada persetujuan ahli waris," kata Nico menjelaskan.

Pemkot belum mempertimbangkan metode pemakaman kremasi karena faktor keagamaan dan kebudayaan. Disisi lain Pemkot juga belum memperhitungkan pengadaan lahan di luar kota untuk tempat pemakaman umum.

"Ya paling memungkinkan itu makam tumpang itu. Tapi bisa dilaksanakan kalau makam yang pertama lamanya sudah 3 tahun," ujar dia.

Terpisah Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengatakan, selain mengatur pelaksanaan makam tumpang Raperda Pemakaman itu juga bakal mengatur retribusi bedah bumi pemakaman.

Lanjut Budi, retribusi bedah pemakaman itu menjadi polemik meskipun nominalnya hanya sekitar Rp 200 ribu. Polemik terjadi khususunya bagi keluarga kurang mampu, sehingga dalam regulasi itu retribusi akan dihapuskan.

"Terutama yang kemarin banyak komplain itu retribusi makam. Sebenarnya sudah gratis tapi kondisi di lapangan itu ada komplain ditarik lebih dari tarif sewajarnya, jadi ini nanti yang jadi perhatian Pansus kaitannya dengan masalah bedah bumi. Kalau warga miskin ya memberatkan karena kalau bedah bumi itu kan tidak ada tawar menawar kaitannya dengan yang meninggal," kata dia menjelaskan.

Politikus PDI-P itu juga mengakui Pansus akan memperhitungkan sistem makam tumpang dengan mempertimbangkan ahli waris. "Kalau makam memang kendala kita tidak punya lahan, padahal setiap hari ada warga kita yang meninggal dan harus dimakamkan."

Ketika disinggung opsi untuk pengadaan lahan baru untuk pemakaman umum, Budi belum berani berspekulasi. Menurutnya selain melihat porsi anggaran juga melihat lahan di wilayah sekitar yang tidak mudah untuk pemakaman. "Apa ada yang boleh lahannya dibeli untuk pemakaman," ucap dia.

Sebagai alternatif Pemkot Solo akan menerapkan sistem makam tumpuk atau tumpang dengan tetap memperhatikan hubungan kekeluargaan atau ahli waris. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, saat menyampaikan jawaban Wali Kota Solo atas Raperda Taman Permakaman dalam Rapat Paripurna di DPRD Jumat 22 Agustus lalu. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....