Inklusif Itu Nyata, Bukan Sekadar Wacana

  • 31 Mei 2026 10:53 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO,ID, Surakarta - Bagi sebagian masyarakat, istilah pendidikan inklusif mungkin sudah sering terdengar. Namun dalam praktiknya, tidak semua lingkungan pendidikan benar-benar siap menerima keberagaman anak, khususnya anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Dr. Joko Yuwiwono menjelaskan bahwa secara regulasi, Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan kuat terkait pendidikan inklusif sejak lama. Mulai dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, hingga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara.

“Semua sekolah sebenarnya harus inklusif. Tidak boleh menolak anak hanya karena perbedaan kondisi,” ujarnya.

Namun tantangan terbesar bukan lagi soal regulasi, melainkan kesiapan lingkungan sekolah dan masyarakat dalam menerima perbedaan. Menurutnya, anak disabilitas sering kali menjadi kelompok paling rentan mengalami diskriminasi.

Mereka ada, tetapi kerap dianggap tidak mampu hanya karena berbeda dari kebanyakan anak lainnya. Anak-anak disabilitas punya hak yang sama untuk belajar dan berkembang.

Ia menegaskan bahwa konsep inklusif bukan memaksa semua anak menjadi sama, melainkan memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang sesuai potensinya masing-masing. “Yang dilihat jangan kelemahannya, tapi apa yang bisa dilakukan anak itu,” ucapnya.

Pandangan serupa juga dirasakan langsung oleh Willy Brodu Setiawan yang sejak 2005 membuka preschool dengan konsep inklusif di Surakarta. Sejak awal berdiri, sekolahnya telah menerima anak-anak dengan autisme, down syndrome, hingga berbagai kebutuhan khusus lainnya.

Baginya, pendidikan inklusif bukan hanya tentang menerima anak berkebutuhan khusus di dalam kelas, tetapi juga menyiapkan guru dan lingkungan sekolah agar benar-benar memahami kebutuhan mereka. Di sekolahnya, guru-guru rutin mengikuti pelatihan dan evaluasi harian untuk membahas perkembangan setiap anak.

Jumlah murid di kelas juga dibatasi agar perhatian terhadap anak lebih optimal. Menariknya, keberadaan anak berkebutuhan khusus di kelas justru memberi dampak positif bagi anak-anak lainnya.

“Anak-anak jadi belajar empati, belajar membantu temannya tanpa diminta,” kata Willy.

Ia mencontohkan bagaimana murid-murid reguler di sekolahnya secara spontan membantu teman yang memiliki hambatan motorik saat makan atau minum. Kebiasaan kecil itu, menurutnya, membentuk karakter toleran sejak dini.

Meski demikian, stigma masyarakat masih menjadi tantangan besar. Tidak sedikit orang tua yang masih khawatir anaknya “tertular” perilaku anak berkebutuhan khusus jika belajar bersama dalam satu kelas. Padahal, menurut Willy, keberagaman justru memperkaya pengalaman sosial anak.

Ia berharap sekolah-sekolah semakin terbuka menerima keberagaman, sementara pemerintah terus memperkuat pelatihan guru dan layanan pendukung bagi pendidikan inklusif. Di akhir perbincangan, keduanya sepakat bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar soal fasilitas atau aturan. Yang paling utama adalah kesediaan untuk menerima setiap anak sebagai bagian yang setara dalam lingkungan belajar.

Sebab pada akhirnya, tidak ada anak yang memilih dilahirkan dalam kondisi tertentu. Namun setiap anak berhak diterima, dihargai, dan bertumbuh bersama. “Yang mereka inginkan sebenarnya sederhana,” tutur Dr. Joko. “Datang ke sekolah, diterima, bermain bersama, dan tidak didiskriminasi.” (Hil)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....