Pemkot Surakarta Perkuat Perlindungan Data Pribadi di Era Digital

  • 29 Apr 2026 23:33 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta terus memperkuat tata kelola data yang aman dan terpercaya sebagai bagian dari transformasi digital di tingkat daerah. Upaya ini menjadi penting di tengah meningkatnya ancaman kebocoran data pribadi yang dapat merugikan masyarakat secara luas.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta Lusia Sari Murniati, S.Kom., M.Eng menyampaikan, perlindungan data pribadi kini menjadi prioritas dalam penyelenggaraan layanan publik berbasis digital. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur kewajiban pengelolaan data secara aman dan bertanggung jawab.

"Pemkot Surakarta terus mendorong integrasi sistem melalui kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, sekaligus meningkatkan standar keamanan informasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," Kata Lusia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan data masyarakat berjalan lebih terstruktur dan terlindungi.

Meski demikian, Lusia mengakui implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemerataan standar keamanan dan kapasitas sumber daya manusia. "Oleh karena itu, penguatan kompetensi aparatur serta audit keamanan secara berkala terus kami lakukan," ucapnya

Selain penguatan internal, Pemkot Surakarta juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga data pribadi. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, baik secara langsung di lingkungan masyarakat maupun melalui media digital resmi pemerintah.

Dinas juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti komunitas digital dan akademisi, guna meningkatkan literasi keamanan data. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih luas dan relevan terhadap perkembangan ancaman siber yang semakin kompleks.

Dalam aspek teknologi, pemerintah daerah memanfaatkan sistem keamanan seperti enkripsi dan persandian untuk melindungi data serta komunikasi strategis. Namun demikian, ia menekankan bahwa keamanan data tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada tata kelola yang baik dan kesadaran pengguna.

Di akhir pernyataannya, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi, seperti tidak membagikan informasi sensitif dan menghindari tautan mencurigakan. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan perlindungan data pribadi dapat semakin kuat dan risiko kejahatan siber dapat diminimalisir. (Wiwik)



google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....