Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026

  • 25 Feb 2026 21:02 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Sebuah video telah beredar di platform media sosial Facebook yang menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan dana untuk warga non muslim antara Rp200 juta hingga Rp2 milyar sampai semester pertama 2025/2026. Namun, klaim tersebut adalah tidak benar.

Menurut informasi dari turnbackhoax. id, dalam unggahan resmi di akun Instagram @kemenag_ri, Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi mengenai surat yang menyebutkan penyaluran Bantuan Dana DAP (Direct Aid Program) yang diklaim bekerja sama dengan Australia adalah tidak benar atau hoaks. Kemenag juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi bantuan yang tidak diambil dari saluran resmi pemerintah.

Selanjutnya, cuplikan dari presenter televisi yang terdapat dalam unggahan tersebut telah mengalami modifikasi dengan teknologi Kecerdasan Buatan (AI). Dalam versi aslinya, presenter tersebut tidak membahas tentang dana bantuan seperti yang dikatakan, tetapi melaporkan tentang banjir yang melanda Kecamatan Batang Toru di Provinsi Sumatera Selatan.

Tim pemeriksa fakta dari Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penyelidikan mengenai klaim bantuan yayasan yang diduga disalurkan melalui Kementerian Agama dengan menggunakan fitur Google Reverse Image Search untuk gambar yang beredar. Penelusuran menunjukkan bahwa gambar tersebut berasal dari akun Facebook milik Pdt Norman Ambarita M. Th. yang menyertakan informasi dalam bio mengenai penyaluran bantuan bagi umat Nasrani melalui Kementerian Agama.

Untuk memverifikasi kebenaran klaim itu, tim juga mengecek informasi resmi melalui akun Instagram terverifikasi Kementerian Agama RI, yaitu @kemenag_ri dan @kemenagbimaskristen. Ditemukan unggahan resmi yang mengingatkan publik untuk tetap waspada terhadap surat atau informasi yang tidak benar yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag RI.

Dalam unggahan yang dikutip pada Rabu 18 Februari 2026, Kementerian Agama menyatakan bahwa surat yang beredar mengenai penyaluran “Bantuan Dana DAP (Direct Aid Program)” yang mencantumkan kerja sama dengan Australia adalah hoaks. Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk hati-hati terhadap informasi bantuan yang tidak berasal dari saluran resmi pemerintah.

Kemudian, tim melanjutkan dengan menelusuri cuplikan presenter televisi dalam unggahan tersebut. Hasil pencarian mengarahkan pada sebuah video yang diunggah di YouTube Shorts @bayotonga16. Video itu diketahui telah dimodifikasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dalam versi aslinya, presenter tersebut bukan membahas dana bantuan, tetapi melaporkan tentang banjir yang terjadi di Batang Toru, Sumatera Selatan.

Kemenag secara resmi telah membantah informasi yang beredar, sedangkan video presenter yang disertakan dalam unggahan tersebut terbukti telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI dan tidak membicarakan tentang dana bantuan, melainkan tentang berita banjir di Batang Toru. Dengan demikian, video dengan klaim "bantuan dana untuk masyarakat non muslim 2026" adalah konten palsu.

(Syurie Ariandani)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....