Kelembagaan Tani Perkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sragen
- 04 Okt 2026 14:20 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Kelembagaan tani dinilai memiliki peran penting dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan di Kabupaten Sragen. Kelompok tani menjadi wadah petani untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan akses sarana produksi, permodalan, teknologi, hingga pemasaran hasil pertanian.
Kepala Bidang Penyuluhan, Kelembagaan dan SDM DKP3 Kabupaten Sragen Supriyanto saat dialog Salam-salam PSP di studio Pro 4 RRI Surakarta mengatakan ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga kemandirian dan kedaulatan pangan. Karena itu, petani sebagai pelaku utama membutuhkan kelembagaan yang mampu memperkuat posisi mereka.
“Petani adalah pelaku utama. Kelembagaan tani seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani, kelompok wanita tani, berperan sebagai penggerak utama dalam mempermudah akses petani terhadap sarana produksi, pembiayaan maupun pada saat pascapanen,” ujar Supriyanto.
Di Kabupaten Sragen, terdapat sekitar 2.767 kelembagaan tani yang terdiri dari kelompok tani, gabungan kelompok tani, kelompok wanita tani, kelompok pemuda tani, kelompok ternak, kelompok perkebunan, kelompok pembudidaya ikan serta berbagai asosiasi petani.
Menurut Supriyanto, keberadaan kelembagaan dapat meningkatkan daya tawar petani yang selama ini sebagian besar memiliki lahan relatif kecil. Selain itu, kelembagaan juga menjadi ruang belajar untuk berbagi informasi dan inovasi pertanian.
Namun, pengembangan kelembagaan tani masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain lemahnya manajemen, administrasi yang belum tertib, keterbatasan sumber daya manusia, permodalan, serta pola pikir petani yang masih cenderung bekerja sendiri-sendiri. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah melakukan pendampingan, memperkuat kepengurusan, mendorong tertib administrasi dan legalitas, serta membuka akses permodalan.
Regenerasi juga menjadi perhatian dengan mendorong keterlibatan generasi muda dan perempuan dalam kepengurusan kelompok tani. “Di dalam kepengurusan kelembagaan tani itu 20% harus diisi oleh generasi muda. Itu kaitannya dengan regenerasi petani. 20% harus diisi oleh wanita,” kata Supriyanto.
Supriyanto juga mengajak petani yang belum bergabung dengan kelompok tani untuk membangun kekuatan bersama. Sementara generasi muda didorong melihat sektor pertanian sebagai bidang usaha yang memiliki banyak peluang.
“Bagaimanapun juga kalau kita berjuang secara kelembagaan itu akan lebih kuat daripada kita berjuang secara sendirian,” ujarnya. (Nuri)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....