Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo Diperiksa KPK di Polresta Surakarta

  • 30 Jul 2026 15:20 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, di Mapolresta Surakarta pada Rabu, 29 Juli 2026.

Pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan perangkat daerah yang dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Eko Sapto Purnomo dalam pemeriksaan sendiri mengaku dicecar 23 pertanyaan oleh KPK.

Ditemui awak media Pasca pemeriksaan yang berlangsung dari sekitar pukul 09.47 WIB hingga 17.00 WIB, Eko Sapto Purnomo menyampaikan bahwa proses penyidikan berjalan dengan lancar dan profesional.

"Lancar, perlakuan penyidik profesional luar biasa. Kami juga diberi kesempatan untuk ishoma. Tadi pertanyaan seputar posisi kami sebagai Wakil Bupati, kemudian seperti apa hubungan kami dengan para tersangka. Ada 23 pertanyaan," kata Eko Sapto Purnomo.

Selain memberikan keterangan, Eko Sapto Purnomo mengungkapkan bahwa dirinya juga diminta menyerahkan sejumlah dokumen administratif, seperti Surat Keputusan (SK) pelantikan dirinya sebagai Wakil Bupati dan SK penunjukan sebagai Plt Bupati.

Selain Eko Sapto Purnomo, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang turut dipanggil.

Mengenai kelanjutan proses hukum, Plt Bupati Sukoharjo ini menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan yang ada di KPK, serta siap kooperatif membantu penyidikan. Dirinya berharap proses hukum ini segera tuntas agar pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo bisa kembali fokus pada kerjaan.

"Kita hormati proses hukum, bisa dilaksanakan dengan tuntas nanti sehingga kita fokus bisa segera recovery. Ayo wayahe nyambut gawe bareng-bareng, biar Sukoharjo bisa segera recovery kembali, berjalan semuanya baik. Nyambut gawe bareng-bareng, dandani Sukoharjo," katanya menambahkan.

Berdasarkan informasi selain Eko Sapto Purnomo, ada sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo yang turut diperiksa KPK, yakni empat kepala OPD yang meliputi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta satu orang staf ahli Bupati. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....