Pakar Ekonomi Unair: ODOL bukan Sekedar Masalah Teknis

  • 06 Jul 2025 10:44 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Maraknya praktik truk Over Dimension dan Overload (ODOL) mengancam keberlanjutan infrastruktur jalan di Indonesia. Pakar Ekonomi UNAIR, Prof Dr Rossanto Dwi Handoyo PhD, menilai ODOL bukan sekadar masalah teknis.

Kebijakan Zero ODOL sudah lama dicanangkan, tapi implementasinya belum memenuhi harapan masyarakat. Banyak truk ODOL masih bebas melintas di jalur utama tanpa sanksi berarti.

Seolah negara membiarkan pelanggaran yang merugikan kepentingan umum ini terus terjadi. Ia menyebut dampaknya serius terhadap ekonomi nasional dan keselamatan publik.

“Kerusakan jalan akibat ODOL membuat negara rugi hingga Rp43 triliun setiap tahun,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, angka ini terus membesar karena lemahnya penegakan aturan di lapangan. ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat.

"Truk kelebihan muatan sering bermasalah pada sistem rem dan manuver, sehingga membahayakan pengguna jalan lain. Aspek keselamatan publik seharusnya menjadi prioritas dalam kebijakan transportasi,” ucap Prof Rossanto. “Ini bukan hanya soal logistik, tapi menyangkut nyawa manusia."

Aturan sebenarnya sudah tertuang jelas dalam UU No. 22 Tahun 2009. Namun, praktik di lapangan seperti jembatan timbang tak berfungsi dan lemahnya pengawasan membuatnya tumpul.

Ia mendesak pemerintah agar tidak berhenti pada wacana kebijakan semata. Perlu dibentuk satuan tugas khusus lintas kementerian untuk mengawasi dan menindak pelanggaran ODOL.

Pelibatan publik juga dianggap penting sebagai pengawas tambahan yang efektif. “Masyarakat bisa melapor lewat platform online atau whistleblower berbasis teknologi,” ujarnya.

Menurutnya, cara itu bisa menambah tekanan agar aparat bertindak tegas. Ia juga menyarankan evaluasi ulang terhadap retribusi uji KIR dan tarif logistik.

Setiap biaya logistik harus mencerminkan kerusakan yang ditimbulkan oleh truk ODOL. “Kebijakan Zero ODOL harus berpihak pada masyarakat, bukan hanya pada pelaku usaha,” ujar Prof Rossanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....