FK PPPK Jatim Soroti Kejelasan Status Guru Paruh Waktu

  • 05 Okt 2026 20:22 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kejelasan status guru dan tenaga kependidikan yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi perhatian Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FK PPPK) Jawa Timur. Kepastian tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan kinerja tenaga pendidik, terlebih di tengah tuntutan guru untuk terus meningkatkan kemampuan menghadapi perkembangan zaman dan teknologi.

Ketua FK PPPK Jawa Timur, Nurul Hamidah saat diwawancarai RRI Surabaya, Senin 5 Oktober 2026 mengatakan guru saat ini tidak hanya dituntut menjalankan tugas pembelajaran, tetapi juga harus terus memperlengkapi diri dengan kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan.

Perkembangan teknologi yang semakin cepat membuat tenaga pendidik harus terus belajar dan beradaptasi. Namun, upaya meningkatkan kompetensi tersebut juga perlu didukung dengan kepastian mengenai status kepegawaian agar guru dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan optimal.

“Yang kami soroti dari kawan-kawan FK PPPK adalah bagaimana status teman-teman PPPK paruh waktu, khususnya tenaga pendidik atau guru, ini bisa diperjelas. Karena tentunya status itu akan sangat berdampak pada kinerja kawan-kawan tenaga pendidik,” ujar Nurul.

Menurut FK PPPK Jawa Timur, persoalan status tidak semestinya dipisahkan dari upaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Guru yang dituntut terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi juga membutuhkan kepastian dalam menjalankan profesinya, termasuk pengakuan, perlindungan, penghargaan, dan kesejahteraan.

“Guru dan tenaga kependidikan yang ada juga perlu dipikirkan masa depannya,” tutur Nurul.

Kepastian status tersebut menjadi semakin penting karena tenaga pendidik tetap dituntut memberikan kinerja terbaik di tengah perubahan kebutuhan pendidikan. Bagi FK PPPK Jawa Timur, perhatian terhadap kondisi kepegawaian perlu berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kompetensi guru.

Secara nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah membuka jalan bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027, dengan pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, dan ketentuan pemerintah.

Di Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah mencatat 21.162 PPPK paruh waktu berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur per Agustus 2026. Pemprov Jatim juga telah menyiapkan mekanisme perpanjangan perjanjian kerja dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi.

Bagi FK PPPK Jawa Timur, kepastian status, peningkatan kompetensi, serta perhatian terhadap pengakuan, perlindungan dan kesejahteraan merupakan hal yang saling berkaitan. Kepastian tersebut diharapkan dapat memberi ruang bagi guru dan tenaga kependidikan untuk menjalankan tugas secara optimal sekaligus terus beradaptasi dengan tantangan pendidikan yang terus berkembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....