Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Catat 362 Pemilih
- 01 Okt 2026 21:58 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Persiapan Konferensi PWI Jawa Timur XVI memasuki tahapan penting. PWI Pusat telah menerbitkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang memuat 362 anggota PWI Jatim yang dinyatakan memiliki hak memilih Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan data yang sebelumnya diajukan panitia konferensi. PWI Jatim sebelumnya mengirimkan bahan DPS sebanyak 612 anggota biasa.
Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengatakan perbedaan jumlah tersebut terjadi karena adanya perbedaan acuan dalam penyusunan DPS.
“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” kata Machmud, Rabu 30 September 2026.
Menurut dia, PWI Pusat menggunakan acuan anggota biasa yang kartu tanda anggotanya (KTA) masih berlaku hingga 13 November 2026, bertepatan dengan pelaksanaan konferensi.
Sementara data yang dikirimkan PWI Jatim sebelumnya mencakup anggota dengan KTA yang masih berlaku, dalam proses perpanjangan, maupun tengah mengurus kartu anggota baru.
Masa Sanggah Dibuka hingga 2 Oktober
PWI Jatim kini membuka masa sanggah terhadap DPS tersebut. Anggota yang merasa memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat mengajukan keberatan hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Pengajuan sanggah dilakukan dengan mengirimkan surat keberatan yang dilengkapi KTA dalam format PDF.
“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” ujar Machmud.
Mekanisme sanggah juga dapat digunakan untuk melaporkan anggota yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Misalnya, anggota yang telah menjadi PPPK atau PNS, maupun anggota yang sudah tidak berprofesi sebagai wartawan.
Hingga Rabu (30/9), panitia telah menerima dua laporan sanggah dari PWI Malang terkait dua anggota yang diketahui telah menjadi PNS.
Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, mengatakan DPS sengaja dipublikasikan secara terbuka agar anggota dapat mengetahui dan memeriksa statusnya.
“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” kata Anam.
Setelah masa sanggah berakhir, PWI Jatim akan mengirimkan seluruh data keberatan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia menargetkan hasil revisi DPS diterima pada 5 Oktober 2026.
Jika tahapan tersebut berjalan sesuai jadwal, pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim akan dimulai pada 6 Oktober 2026.
Anam mengatakan bakal calon nantinya harus memenuhi ketentuan dukungan minimal 10 persen dari jumlah pemilih berdasarkan DPS revisi yang telah ditetapkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....