Transformasi Layanan Haji Pangkas Biaya dan Masa Tunggu

  • 22 Sep 2026 14:16 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Transformasi layanan haji 2026 diarahkan untuk meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan jamaah melalui perubahan kelembagaan, digitalisasi layanan, efisiensi biaya, penguatan petugas, hingga layanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas. Hal tersebut disampaikan Ustaz M. Rasyid Ridho, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Semampir, Kemenag Kota Surabaya, dalam siaran Cahaya Pagi Pro 4 Surabaya, Senin 21 September 2026.

Rasyid menjelaskan, salah satu perubahan mendasar dalam penyelenggaraan haji adalah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah pada 18 September 2025 yang secara khusus berfokus pada pelayanan haji dan umrah. Dalam pelaksanaannya, kementerian tersebut tetap bekerja sama dengan kementerian serta dinas terkait di seluruh Indonesia.

Menurutnya, transformasi juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mengintegrasikan layanan logistik, distribusi konsumsi, serta pemantauan jamaah dan petugas. Salah satunya melalui aplikasi Kawan Haji yang digunakan sebagai platform pelaporan jamaah maupun petugas agar laporan dapat langsung diterima oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Transformasi digital dan layanan logistik terintegrasi,” kata Rasyid, menjadi salah satu bagian penting dalam perubahan layanan haji 2026. Pemerintah juga mengembangkan Command Center Haji untuk memantau pergerakan jamaah sekaligus berbagai aspek layanan, termasuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Transformasi berikutnya menyasar efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji serta penataan masa tunggu jamaah. Rasyid menyebut biaya penyelenggaraan ibadah haji yang sebelumnya sekitar 89,4 juta rupiah menjadi sekitar 87,4 juta rupiah, dengan biaya yang dibayarkan jamaah sekitar 54 juta rupiah dan sisanya memperoleh dukungan dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji.

Selain biaya, pemerintah juga melakukan penataan masa tunggu keberangkatan jamaah. Berdasarkan penjelasan Rasyid, mulai 2026 masa tunggu disebut diarahkan menjadi sekitar 26 tahun di seluruh provinsi, sehingga diharapkan dapat mengurangi ketimpangan masa tunggu antardaerah.

Penguatan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari transformasi layanan haji 2026. Rasyid menjelaskan, petugas haji yang telah melalui proses seleksi akan mendapatkan pelatihan intensif selama 20 hari dengan pendekatan yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan fisik, mental, serta kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada jamaah.

Pada aspek keberangkatan, layanan fast track atau one stop service diperluas ke tiga embarkasi, yakni Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Di lokasi tersebut, sejumlah proses seperti pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, pemeriksaan atribut, hingga penyerahan living cost dilakukan secara terintegrasi sehingga proses keberangkatan jamaah dapat berlangsung lebih efisien.

Sementara itu, perhatian khusus diberikan kepada jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas melalui layanan inklusi serta skema tanazul. Skema tersebut antara lain memberikan kemudahan dalam rangkaian wukuf di Arafah dan pergerakan melalui Muzdalifah bagi jamaah yang memiliki keterbatasan fisik atau membutuhkan bantuan.

Rasyid menegaskan, berbagai transformasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia. “Bertujuan agar memudahkan jamaah haji Indonesia dan lebih menambah kebutuhan agar hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....