Wabup Sidoarjo Temukan Besi Tak Sesuai Spek Proyek

  • 28 Sep 2026 20:13 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana meminta pekerjaan proyek perbaikan Rumah Pompa Sidokare I dan II senilai Rp2,9 miliar dihentikan sementara dan material yang tidak sesuai spesifikasi diganti. Temuan itu disampaikan setelah Mimik melakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek, Senin 28 September 2026.

‎

‎Dalam sidak tersebut, Mimik didampingi Kepala Inspektorat Sidoarjo Andjar Surjadianto serta jajaran Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air. Ia menemukan material besi yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Di lokasi, aktivitas proyek juga disebut belum berjalan optimal.

‎

‎Mimik mempertanyakan keberadaan pengawas dan pelaksana proyek. Saat sidak berlangsung, hanya terdapat empat pekerja harian di lokasi.

‎

‎“Ini uang rakyat, bukan uang main-main. Kalau memang materialnya tidak sesuai spesifikasi, bongkar dan ganti sesuai kontrak,” kata Mimik.

‎

‎Proyek tersebut dikerjakan CV Putra Utama Perkasa, dengan konsultan pengawas CV Guna Manfaat Teknik. Mimik juga menyoroti laporan progres pekerjaan yang disebut menunjukkan surplus 0,8 persen.

‎

‎Menurut dia, laporan progres harus sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, Mimik meminta Inspektorat melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek.

‎

‎“Pak Inspektorat, awasi proyek ini secara khusus. Jangan sampai laporan di atas kertas berbeda dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

‎

‎Dalam pemeriksaan di lokasi, konsultan pengawas menyatakan material besi yang dipersoalkan telah ditolak dan diminta untuk diganti.

‎

‎“Kami begitu tahu kualitas besi, langsung kami tolak dan minta diganti,” kata perwakilan konsultan pengawas.

‎

‎Mimik menegaskan persoalan kualitas material tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata. Rumah Pompa Sidokare I dan II merupakan bagian dari infrastruktur pengendalian banjir yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

‎

‎“Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, jangan diteruskan. Rumah pompa ini menyangkut kepentingan warga dan harus dikerjakan sesuai standar,” katanya.

‎

‎Mimik juga meminta evaluasi terhadap sejumlah proyek pembangunan di Sidoarjo. Ia menyebut menerima laporan mengenai 22 proyek pada 2026 yang diduga memiliki persoalan kualitas pekerjaan.

‎

‎“Saya minta Inspektorat memanggil pengawas dan pemborongnya. Periksa satu per satu,” ujar Mimik.

‎

‎Ia mengatakan pemerintah daerah akan mengevaluasi kualitas dan waktu pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik. Jika ditemukan pelanggaran kontrak, Mimik meminta tindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada kontraktor.

‎

‎“Pembangunan menggunakan uang rakyat. Karena itu, kualitas pekerjaan harus dipastikan sesuai kontrak dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mimik.

‎

‎

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....