PDAM Surabaya Klaim Tarif Air Termurah, Akui Tekanan Belum Merata
- 08 Sep 2026 18:34 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menegaskan layanan air bersih di Kota Pahlawan berjalan selama 24 jam. Namun, perusahaan mengakui tekanan air belum merata, terutama di wilayah utara Surabaya.
Manajer Tata Usaha dan Humas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu, mengatakan pompa PDAM beroperasi selama 24 jam dan tidak menerapkan sistem pengaliran air berdasarkan jam tertentu. Persoalan yang masih dihadapi adalah pemerataan tekanan air ke seluruh wilayah.
“Sebenarnya kalau pompa kami selalu 24 jam. Kami tidak ada jam-jaman di Kota Surabaya,” kata Louis.
Ia mengakui tekanan air belum sepenuhnya merata hingga kawasan utara Surabaya. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan keterbatasan kemampuan, sumber daya, dan keuangan perusahaan.
“Yang kami tekankan adalah mungkin tekanan kami belum merata sampai ke utara. Kami sadari itu, kami pahami itu, dengan segala keterbatasan kami, kemampuan kami, keuangan kami,” ujarnya.
Louis mengatakan PDAM memiliki target meningkatkan tekanan air agar layanan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan investasi besar dan proses yang panjang.
“Kami punya mimpi besar sebenarnya. Mimpi besarnya adalah dua meter kolom air merata. Target paling malah tiga kolom air, cuman kami butuh proses untuk ini,” jelasnya.
Di sisi lain, Louis menegaskan tarif air PDAM Surabaya saat ini sudah murah. Ia bahkan menyebut tarif air Surabaya sebagai yang termurah di Indonesia.
“Air kita adalah termurah se-Indonesia, Rek! Tolong dicatat!” tegas Louis.
| Baca juga: Warga Soroti Jembatan dan PJU Klumprik |
Menurutnya, PDAM Surya Sembada juga dituntut mampu membiayai pengelolaan dan pengembangan infrastrukturnya secara mandiri. Ia menekankan bahwa perusahaan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.
“PDAM ini tumbuh dari uangnya mereka sendiri. Bukan uangnya APBD, uang mereka sendiri,” katanya.
Terkait tuntutan kompensasi akibat kualitas air yang keruh, Louis mengatakan hal tersebut masih perlu dibahas secara teknis. Ia menilai pemberian kompensasi harus dilakukan secara adil karena kondisi air keruh tidak selalu terjadi di seluruh wilayah pelanggan.
“Ini teknisnya harus kita bicarakan, Pak. Karena kembali lagi, ketika keruh, tidak semuanya keruh. Kita harus fair,” ujarnya.
Louis menegaskan setiap kebijakan yang diambil PDAM pada akhirnya harus kembali untuk kepentingan masyarakat Kota Surabaya. Karena itu, persoalan kompensasi tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....