Sebulan Penuh, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Hampir Rp1 Miliar

  • 04 Sep 2026 13:38 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan pajak daerah senilai Rp965,3 juta sepanjang 1–31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut dimanfaatkan 461.521 objek pajak.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut. Pada periode yang sama, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB mencapai Rp214,3 miliar.

“Alhamdulillah, lebih dari 461 ribu objek pajak telah memanfaatkan kebijakan pembebasan pajak daerah. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur yang telah memanfaatkan kesempatan ini sekaligus memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Gubernur Khofifah, Jumat 4 September 2026.

Sebanyak 456.752 objek pajak memanfaatkan pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB. Sejumlah skema lain juga dimanfaatkan, termasuk pembebasan pajak progresif dan pengurangan tunggakan PKB bagi buruh.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur yang memanfaatkan kebijakan pembebasan pajak daerah ini. Semoga kemudahan yang diberikan dapat membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak,” katanya.

Pembebasan PKB bagi pengemudi ojek daring dimanfaatkan 1.639 objek pajak dengan nilai Rp351,6 juta. Sementara pembebasan PKB kendaraan roda tiga dimanfaatkan 76 objek pajak senilai Rp16,8 juta.

“Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan pembebasan pajak daerah benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk menghadirkan kebijakan perpajakan yang memberikan kemudahan dan keberpihakan kepada masyarakat,” jelasnya.

Khofifah mengatakan kebijakan tersebut juga mendukung penerimaan daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik. Ia berharap masyarakat tetap tertib membayar pajak kendaraan bermotor meski program pembebasan telah berakhir.

Program pembebasan pajak daerah resmi berakhir pada 31 Agustus 2026. Pemprov Jatim mengajak masyarakat mempertahankan kepatuhan membayar pajak secara tepat waktu demi keberlanjutan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....