Dishub Surabaya Pasang Pembatas Jalan dan Rambu Baru di Basra dan Pangsud

  • 02 Sep 2026 07:52 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya resmi menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas baru di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Basra) dan Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Selasa (1/9/2026). Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketertiban arus kendaraan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalur protokol tersebut.

Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Rabu pagi, petugas telah memasang pembatas jalan (water barrier dan median) di sepanjang tengah ruas jalan Basuki Rahmat hingga Panglima Sudirman. Selain pemasangan pembatas fisik, sejumlah rambu lalu lintas baru juga tampak sudah terpasang rapi di beberapa titik krusial untuk mengarahkan para pengguna jalan.

Perubahan rute ini memutarbalikkan skema jalan sirkit lokal di kawasan Embong Sawo dan Embong Ayam yang selama ini digunakan warga. Pengendara yang melintas di sekitar kawasan ikonik Monumen Bambu Runcing diimbau untuk lebih cermat memperhatikan rambu petunjuk jalan yang baru dipasang agar tidak salah arah.

Dikutip dari pemaparan resmi pihak berwenang melalui laman resmi Dinas Perhubungan Surabaya, perubahan skema ini memindahkan jalur sirkit kendaraan yang ingin berpindah dari koridor Pangsud ke Basra maupun sebaliknya. Pengendara diminta tidak lagi menggunakan kebiasaan rute lama demi kelancaran bersama.

"Oke Rek, ya! Ini tolong diperhatikan, Rek. Ojo lali, ojo meleng, tetap fokus nang jalan raya. Selamat pagi. Hari ini, tanggal 1 September 2026, tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama dengan Polrestabes Kota Surabaya melaksanakan manajemen rekayasa di sekitaran Panglima Sudirman dan Basuki Rahmat," ujar Widodo selaku Ketua Tim Kerja Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Pihak berwenang mejelaskan secara rinci perubahan arus lalu lintas tersebut. "Dari Pangsud yang biasanya mengarah ke Basra melalui Embong Sawo, sekarang harus melalui Embong Ayam. Yang dari Basra biasanya ke Pangsud melalui Embong Ayam, sekarang bisa melalui Embong Sawo. Rek, iki wis ono rambu anyar lho, ya. Dadi ojo dibiasano sing wingi-wingi," ujar Beta Ramadhani Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya berharap dengan adanya rekayasa lalu lintas dan penambahan pembatas jalan ini, kebiasaan berbahaya pengendara yang memotong jalur secara sembarangan bisa dihentikan. "Wis ya, Rek! Mulai saiki ojo bingung maneh nek lewat sekitaran Bambu Runcing ngarah Basuki Rahmat lewat Embong Ayam. Ya, ojo lali, Rek! Ben gak ono sing potong-potong maneh, harapane tidak ada kecelakaan di Basuki Rahmat maupun di Pangsud. Ngono ya, Rek, ya! Eling-eling! Suwun," Tutup Beta

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....