Jatim Perkuat 54 Kecamatan untuk Hadapi Bencana

  • 28 Agt 2026 22:26 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Sebanyak 54 kecamatan di Jawa Timur diperkuat untuk mempercepat layanan kebencanaan hingga tingkat desa. Penguatan dilakukan melalui pembekalan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) pada 27-28 Agustus 2026 di Surabaya.

Kegiatan digelar Kementerian Dalam Negeri dan BPBD Jawa Timur dengan dukungan Program SIAP SIAGA. Peserta berasal dari lima wilayah dampingan, yakni Lumajang, Malang, Pacitan, Pasuruan, dan Sampang.

Theofridus U.A. Bere, Kasubdit Standardisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Bencana, Kemendagri turut hadir. Ia menuturkan, Kecamatan yang bisa mengidentifikasi lebih dekat pada setiap desa.

“Kecamatan berperan mengidentifikasi potensi ancaman bencana, kerentanan, dan kebutuhan setiap desa di wilayahnya. Termasuk mengorganisasi dukungan dari berbagai pihak untuk memperkuat kapasitas desa dalam menghadapi bencana,” kata Theofridus.

Hadi Sutrisno, perwakilan dari BNPB sependapat, jika Kecamatan dinilai memiliki posisi penting karena menjadi penghubung pemerintah daerah, desa, dan masyarakat. Peran itu diperlukan agar kebutuhan warga dapat diteruskan dan layanan kebencanaan lebih cepat dijangkau.

“Karena itu, kecamatan perlu memberi perhatian khusus agar upaya ketangguhan juga masuk ke perencanaan dan program di kelurahan. Upaya pengurangan risiko bencana dapat dipandang sebagai investasi atau bentuk perlindungan,” tegas Hadi.

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menjelaskan, di Jawa Timur, KENCANA telah diterapkan melalui sejumlah pembelajaran di tingkat kecamatan. Kecamatan Rejoso dan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menjadi lokasi percontohan sejak November 2023.

“Harapannya dengan kegiatan ini para camat bisa mengkoordinasikan wilayah desa-desanya terkait dengan potensi ancaman bencana. Dengan begitu, kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana dapat semakin meningkat,” ucap Gatot.

Manajer Program dan Kemitraan SIAP SIAGA Jatim Mambaus Suud, menuturkan pembekalan juga mencakup pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana. Peserta akan melakukan kajian risiko dan menyusun Rencana Kolaboratif KENCANA di wilayah masing-masing.

“Penguatan kecamatan melalui KENCANA adalah kunci dalam merajut kolaborasi lintas sektor yang mempercepat terbentuknya Desa Tangguh Bencana (DESTANA) yang mandiri. Sekaligus memastikan perlindungan yang inklusif bagi kelompok rentan di tingkat lokal,” ujar Mambaus Suud.

Melalui KENCANA, kecamatan didorong menjadi simpul koordinasi dalam penanggulangan bencana. Penguatan tersebut diharapkan membuat layanan kebencanaan semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....