PJR Jatim Tertibkan Truk di Lajur Kanan Tol
- 16 Sep 2026 17:25 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Aduan pengguna jalan terkait kendaraan besar yang menggunakan lajur kanan di ruas Tol Dupak-Waru mendapat tindak lanjut dari Patroli Jalan Raya atau PJR Jatim II Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur. Petugas melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pengemudi truk box agar menggunakan lajur kiri atau tengah, karena lajur kanan digunakan untuk mendahului.
Aduan disampaikan Pak Anton kepada Tim Halo RRI, Rabu 16 September 2026. Ia mengaku setiap hari melintasi ruas Tol Dupak hingga Waru, baik pagi maupun sore, terutama saat jam padat dan sibuk. Menurutnya, masih ditemukan kendaraan besar yang melaju di lajur kanan dengan kecepatan yang relatif rendah sehingga dapat menghambat kendaraan lain yang hendak mendahului.
“Setiap hari saya melewati jalan tol Dupak hingga Waru sepanjang jalan, baik pagi maupun sore di jam-jam padat dan sibuk. Lajur kanan itu sekarang digunakan oleh kendaraan besar dengan kecepatan nanggung, padahal dulu lajur kanan hanya untuk mendahului,” ujar Anton.
Anton mempertanyakan upaya penertiban maupun imbauan kepada pengguna jalan agar fungsi lajur di jalan tol dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Nah, gimana ini untuk upaya penertibannya ya kalau di jalan tol. Atau ada imbauan begitu, biar jalan tol dan lajur-lajurnya berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.
Aduan tersebut kemudian diteruskan Tim Halo RRI dan diterima AKP Mulyani, Kanit PJR Jatim II. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 207 Jatim II Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan patroli di sejumlah ruas tol dan menemukan kendaraan truk box yang menggunakan lajur kanan.
Petugas kemudian memberikan imbauan agar kendaraan tersebut berpindah lajur. Truk box diarahkan menggunakan lajur kiri atau tengah, sementara lajur kanan digunakan untuk mendahului. “Diimbau untuk pindah lajur, karena lajur kanan digunakan untuk mendahului. Truk box silakan gunakan lajur kiri atau lajur tengah, lajur kanan hanya untuk mendahului. Saat ini truk box sudah pindah lajur,” demikian laporan Unit 207 Jatim II Sat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Selain penggunaan lajur, Unit 202 Jatim II Sat PJR Ditlantas Polda Jatim juga melakukan patroli dan menertibkan kendaraan truk yang berhenti atau parkir di bahu jalan tol. Petugas memberikan teguran agar kendaraan tersebut meneruskan perjalanan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Melaksanakan penertiban atau teguran kendaraan truk yang parkir di bahu jalan, agar meneruskan perjalanannya, biar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” demikian laporan Unit 202 Jatim II Sat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Penggunaan lajur kanan di jalan tol pada prinsipnya diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului. Karena itu, kendaraan yang tidak sedang melakukan manuver mendahului diarahkan menggunakan lajur yang sesuai agar tidak menghambat arus kendaraan lainnya.
Ke depan, PJR Jatim II akan melakukan patroli serupa secara rutin untuk memantau penggunaan lajur sekaligus menertibkan kendaraan yang berhenti di bahu jalan. Tindak lanjut tersebut menjadi respons langsung atas keluhan pengguna tol sekaligus upaya menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di ruas jalan Tol.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....