BPJS Ketenagkerjaan Serahkan Santunan Kepada Korban Laka di Alun-Alun Surabaya
- 27 Agt 2026 18:07 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial senilai Rp276 juta kepada ahli waris almarhum Rachmat Praditya Kusuma. Korban merupakan karyawan PT Wings Surya yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Almarhum tertabrak mobil saat sedang menjalankan pekerjaannya, di kawasan Alun-Alun Surabaya. Perhatian tertuju pada masa kepesertaannya karena baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2026 atau baru 23 hari.
“Kami di sini bentuk dari kehadiran negara dan kami memastikan pelayanan untuk menyampaikan hak ini secepat mungkin kepada ahli waris. Hak ini harus disampaikan,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja, Kamis 27 Agustus 2026.
Ahli waris yang merupakan orang tua almarhum menerima manfaat JKK meninggal dunia, JHT, dan JP. Penyerahan simbolis dilakukan Utoh bersama Regional Distribution Manager Jawa dan Bali PT Wings Food Subianto, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Ryan Gustaviana.
“Almarhum karena kecelakaan kerja, kecelakaan ini terjadi pada saat bekerja, berhak atas jaminan kecelakaan kerja yaitu 48 kali dari upah yang disampaikan, dilaporkan kepada kami. Ada jaminan hari tua juga dan ada jaminan pensiun,” jelas Utoh.
Utoh menyebut kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sejak mulai bekerja. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan saat pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja.
Regional Distribution Manager Jawa dan Bali PT Wings Food Subianto, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi kami berterima kasih atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan hak-hak pekerja apabila terjadi kecelakaan,” ujar Subianto.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Ryan Gustaviana mengatakan, manfaat tersebut merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap santunan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Almarhum sudah mempunyai hak yang kami bayarkan total sekitar 276 juta. Kami harap tentunya hak-hak manfaat ini bisa bermanfaat bagi keluarga dan kami menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga,” tutur Ryan.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada peserta serta ahli waris. Perusahaan dan pekerja juga diimbau memastikan kepesertaan jaminan sosial tetap aktif sejak pekerja mulai bekerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....