Aduan Jalan Berlubang di Buduran Ditindaklanjuti
- 24 Agt 2026 15:42 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Keluhan warga mengenai jalan berlubang dan minim penerangan di Jalan Dukuh Tengah Barat, Desa Dukuhtengah, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
- Kepala Bidang Jalan dan Jembatan PUBMSDA Sidoarjo, Joko Yasmintoro, memastikan laporan mengenai kerusakan jalan telah ditindaklanjuti.
- Melalui Halo RRI, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan mengenai fasilitas publik. Laporan yang masuk diteruskan kepada instansi terkait agar mendapat respons dan penanganan sesuai kewenangannya.
RRI.CO.ID, Surabaya - Keluhan warga mengenai jalan berlubang dan minim penerangan di Jalan Dukuh Tengah Barat, Desa Dukuhtengah, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, mendapat tindak lanjut melalui program Halo RRI. Aduan disampaikan Mochammad Raichan pada hari Senin, 10 Agustus 2026.
Ia melaporkan kondisi jalan yang berlubang dan gelap karena minim penerangan, sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Menurut Raichan, kondisi tersebut berisiko membuat pengendara terjatuh maupun mengalami kerusakan pada kendaraan.
“Melaporkan jalan berlubang dan gelap, minim penerangan di Jalan Dukuh Tengah Barat, Desa Dukuhtengah, Buduran, Sidoarjo. Kondisinya sangat membahayakan pengendara malam hari dan rawan jatuh dan ban bocor,” ujar Raichan dalam aduannya kepada Halo RRI.

Raichan berharap perbaikan dilakukan dengan menambal bagian jalan yang berlubang sekaligus menambah penerangan di kawasan tersebut. Aduan kemudian diteruskan tim Halo RRI kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air atau PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan PUBMSDA Sidoarjo, Joko Yasmintoro, memastikan laporan mengenai kerusakan jalan telah ditindaklanjuti. “Terima kasih atas laporan warga melalui Halo RRI terkait kondisi Jalan Dukuh Tengah Barat, Desa Dukuhtengah, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Untuk perbaikan jalan berlubang, telah ditindaklanjuti dan dilaksanakan pada hari Rabu lalu dan tuntas Minggu ini oleh Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo,” ujar Joko Yasmintoro saat memberikan keterangannya kepada RRI Surabaya, Minggu 23 Agustus 2026.
Joko juga melampirkan dokumentasi pengerjaan perbaikan jalan sebagai bukti tindak lanjut laporan masyarakat. Sementara untuk persoalan minimnya penerangan jalan, Joko menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.
“Sedangkan untuk penerangan jalan atau PJU, hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya, laporan terkait minimnya penerangan akan diteruskan atau disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk dapat ditindaklanjuti sesuai hasil pendataan dan kondisi di lapangan,” katanya.
Dengan demikian, dua persoalan yang disampaikan warga mendapat tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Perbaikan jalan berlubang telah dikerjakan oleh PUBMSDA Sidoarjo, sementara laporan terkait minimnya penerangan diteruskan kepada Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti berdasarkan kondisi di lapangan.
Melalui Halo RRI, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan mengenai fasilitas publik maupun pelayanan di lingkungan sekitar. Laporan yang masuk diteruskan kepada instansi terkait agar mendapat respons dan penanganan sesuai kewenangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....