Pemkot Surabaya Bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk 184 Ribu KPM
- 24 Agt 2026 12:38 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Pemkot Surabaya bersama Bulog menyalurkan bantuan beras alokasi Juli-September 2026 untuk 184.313 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Setiap KPM menerima 30 kg beras sekaligus untuk 3 bulan, dengan target penyaluran tuntas 15 September 2026.
- Beras bantuan dilarang diperjualbelikan, penerima yang terbukti menjual akan di-blacklist dari daftar bantuan berikutnya.
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemkot Surabaya bersama Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras untuk alokasi Juli hingga September 2026. Penyaluran bantuan tersebut ditargetkan tuntas pada 15 September 2026 mendatang.
Total penerima bantuan pangan di Surabaya mencapai 184.313 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima 30 kilogram beras sekaligus untuk kebutuhan selama tiga bulan.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya Anna Fajriatin mengatakan bantuan tersebut bertujuan membantu warga rentan dan kurang mampu. “Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu,” ujar Anna.
Anna menjelaskan, Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran bantuan di lapangan. Penyaluran dilakukan dengan melibatkan Karang Taruna untuk membantu verifikasi data penerima manfaat.
Lokasi pembagian disesuaikan dengan pemetaan yang telah dikoordinasikan camat dan lurah di masing-masing wilayah. Pada Senin, 24 Agustus 2026 penyaluran dilakukan di Jambangan untuk 403 KPM, Karah 605 KPM, Pakis 808 KPM, dan Kebonsari 388 KPM.
Pemkot Surabaya menegaskan bantuan beras tersebut dilarang diperjualbelikan. Penerima yang terbukti menjual bantuan akan dicoret atau masuk daftar hitam penerima bantuan berikutnya.
“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya,” kata Anna.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Surabaya Nur Fuad Indra Mitra mengatakan bantuan pangan beras merupakan program strategis pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan pangan. “Kami berharap program ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok Bapak dan Ibu sekalian, sehingga potensi kerawanan pangan di tingkat keluarga dapat teratasi dengan baik,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....