Kanwil DJKN Jawa Timur Gelar Forum Konsultasi Publik

  • 20 Agt 2026 17:40 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Kanwil DJKN Jawa Timur menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 pada 20 Agustus 2026 di Aula Kalingga GKN II Surabaya untuk menampung aspirasi dan kritik masyarakat.
  • Forum ini menjadi wadah bagi pemangku kepentingan menyampaikan saran, pengalaman, dan evaluasi terkait pelayanan publik di Kanwil DJKN Jawa Timur.
  • Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono, menekankan bahwa Forum Konsultasi Publik penting untuk memastikan kualitas pelayanan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan bukan hanya dari perspektif penyelenggara.

RRI.CO.ID, Surabaya — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Kalingga GKN II Surabaya, Kamis, 20 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, saran, kritik, serta pengalaman dalam memperoleh pelayanan di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono, mengatakan FKP penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak cukup dibangun hanya dari sisi penyelenggara.

“Forum ini bukan sekadar kegiatan untuk menyampaikan informasi, tetapi menjadi wadah untuk mendengarkan, menerima, dan menindaklanjuti masukan, saran, serta harapan masyarakat dan pengguna layanan,” ujar Arik.

Ia berharap peserta dapat menyampaikan pandangan secara terbuka dan konstruktif, terutama terkait pelayanan yang diberikan Kanwil DJKN Jawa Timur. Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan.

FKP diikuti jajaran Kanwil DJKN Jawa Timur dan para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkup Kanwil DJKN Jawa Timur. Hadir pula perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, satuan kerja, pengguna layanan, asosiasi, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam forum tersebut, Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menyampaikan materi mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan kekayaan negara, penilaian, dan lelang. Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari maladministrasi.

Sementara itu, perwakilan Bank Mandiri, Arthur Mandala selaku RCM Manager, dan Dian Octaviary, RCM Office Bank Mandiri, membahas peran lelang dalam penyelesaian persoalan non-performing loan (NPL) di perbankan.

Suasana Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Kanwil DJKN Jawa Timur. (Foto: Humas DJKN)

Kanwil DJKN Jawa Timur memiliki sejumlah layanan yang menjadi bagian dari pembahasan dalam forum, di antaranya persetujuan atau penolakan pemindahtanganan Barang Milik Negara berupa selain tanah dan/atau bangunan pada pengguna barang, penerbitan surat pertimbangan penghapusan piutang daerah, bimbingan teknis lelang bagi Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II, serta pelayanan penilaian oleh penilai pemerintah.

Peserta juga mendapat kesempatan menyampaikan pengalaman dan masukan secara langsung mengenai pelayanan Kanwil DJKN Jawa Timur. Selain kritik dan saran, sejumlah peserta memberikan apresiasi terhadap upaya dan inovasi yang telah dilakukan DJKN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Hasil FKP selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan prosedur dan standar pelayanan, meningkatkan sarana dan prasarana, memperkuat kompetensi petugas, serta mengoptimalkan kanal informasi dan pengaduan.

Kanwil DJKN Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Forum tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....