BNPB: Lebih 5.000 Jiwa Mengungsi Pasca Gempa NTT

  • 16 Agt 2026 17:51 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Gempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), berdasarkan pemutakhiran data Minggu, 16 Agustus 2026, pukul 00.00 WIB, lebih dari 5.000 jiwa mengungsi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., mengatakan dampaknya sangat masif.

Pengungsi terbanyak berada di Kabupaten Sikka dengan jumlah mencapai 3.356 jiwa. Sebanyak 1.356 jiwa mengungsi di GOR Samador, sedangkan 2.000 jiwa lainnya tersebar di 10 titik.

Di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai 2.078 jiwa. Sebanyak 500 warga lainnya mengungsi di Nagekeo.

Pengungsi juga tercatat berada di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Selayar. “Pemenuhan hak-hak dasar dan logistik di pengungsian menjadi salah satu prioritas penanganan darurat,” ujar Suharyanto, dalam keterangan resmi BNPB.

Khusus di Kabupaten Manggarai, penyintas membutuhkan puluhan tenda darurat dan 30 ton beras. Mereka juga membutuhkan obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, dan 1.000 lembar tikar.

Kebutuhan lainnya meliputi pasokan air bersih melalui tandon dan generator set untuk mendukung aktivitas pengungsian. Gempa tersebut juga memicu 341 kali aktivitas gempa susulan hingga pemutakhiran data dilakukan.

Bencana ini menyebabkan 47 orang meninggal dunia dan 101 warga lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal terbanyak tercatat di Kabupaten Manggarai sebanyak 23 jiwa dan Manggarai Timur 17 jiwa.

Korban lainnya berada di Sikka empat jiwa, Manggarai Barat satu jiwa, Ende satu jiwa, dan Nagekeo satu jiwa. Kerusakan material juga cukup besar, dan sebanyak 914 rumah rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan.

Kerusakan juga terjadi pada 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, serta 38 kantor pemerintahan. Pemerintah Provinsi NTT kini memproses penetapan status tanggap darurat selama 14 hari.

Sejumlah kabupaten terdampak juga telah menetapkan status kedaruratan dan membentuk pos komando penanganan bencana. Kabupaten Manggarai menetapkan tanggap darurat selama 90 hari, mulai 15 Agustus hingga 13 November 2026.

Kabupaten Ngada menetapkan tanggap darurat selama 30 hari, mulai 15 Agustus hingga 15 September 2026. Sementara itu, Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status siaga darurat hingga 4 September 2026.

Tim gabungan bersama BPBD masih menyisir lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi dampak bencana. Rumah Sakit Lapangan juga telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Fasilitas tersebut untuk mendukung pelayanan medis bagi masyarakat terdampak gempa. Untuk mobilitas logistik dan evakuasi, jalur darat Larantuka-Maumere sudah terhubung dan dapat dilalui.

Namun, akses darat Ende-Nagekeo masih terputus akibat dampak gempa. Tim masih mencari jalur alternatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....