Pemkot Wajibkan ASN Pilah Sampah dan Buat Keranjang Anorganik di Rumah
- 17 Agt 2026 14:28 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengurai persoalan sampah dari hulu. Melalui semangat program Surabaya ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), warga diajak untuk memilah sampah secara mandiri mulai dari lingkungan rumah tinggal.
Salah satu pemandangan menarik yang kini mulai marak di pemukiman warga adalah hadirnya wadah atau keranjang khusus pemilahan sampah anorganik yang dipasang di depan rumah, seperti galon rakitan kawat tempat pengumpulan botol dan kaleng bekas.
Gerakan pemilahan sampah dari hulu ini dinilai sangat mendesak mengingat besarnya timbulan sampah yang dihasilkan Kota Pahlawan setiap harinya. Tanpa adanya pemilahan dari rumah tangga, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo akan menerima beban sampah yang kian menumpuk.
Oleh karena itu, edukasi melalui media visual berupa pamflet ajakan "Ayooo Pilah Sampah Anorganik - Surabaya ASRI" yang ditempel pada keranjang sampah depan rumah menjadi sarana ampuh untuk membangun budaya sadar lingkungan di kalangan masyarakat.
Tak sekadar mengajak warga, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan teladan nyata terlebih dahulu. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh jajaran ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Surabaya untuk memilah sampah dari rumah masing-masing.
Langkah tegas ini diambil agar pemerintah tidak hanya memberikan arahan, melainkan juga membuktikan komitmen perubahan paradigma pengelolaan sampah secara kolektif.
Guna memastikan instruksi tersebut berjalan optimal di lapangan, Wali Kota Eri meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya untuk melakukan pendataan alamat tempat tinggal seluruh ASN. Setiap pegawai diwajibkan menyetorkan bukti dokumentasi foto berupa fasilitas penanganan sampah organik seperti alat komposter, metode Galon Kura, maupun Lahsamor yang telah terpasang dan berfungsi di rumah mereka.
Wali Kota bahkan menyiapkan sanksi tegas bagi jajaran pimpinan perangkat daerah hingga lurah jika bawahannya tidak mematuhi aturan ini.
Salah satu ASN dilingkup Rumah Anak Prestasi terpantau sedang memasang keranjang sampah An Organik yang dibuat bersama teman lingkup kantor Jumat 14 Agustus 2026 . “Kami membuat keranjang sampah dari kawat loket ini sesuai dengan intruksi Pemerintah Kota, kita mulai pilah sampah An Organik, KIta juga menyetorkan bukti foto, bahwa sampah ini sudah bisa digunakan untuk memilah sampah An Organik.” Kata Jeva staff Rumah Anak Prestasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser, dilansir dari laman resmi Pemkot menjelaskan bahwa langkah pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap efisiensi anggaran daerah. Saat ini, timbulan sampah Kota Surabaya mencapai kurang lebih 1.800 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 200 ton yang berhasil dikelola masyarakat melalui pemilahan, bank sampah, dan TPS 3R, sedangkan 1.600 ton selebihnya masih terangkut ke TPA Benowo.
"Dengan pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah, nilai tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang dibayarkan pemkot ke TPA Benowo dapat berkurang secara drastis. Penghematan anggaran daerah tersebut nantinya bisa dialihkan untuk membiayai program prioritas pemkot lainnya yang bersentuhan langsung dengan warga, seperti sektor pendidikan dan kesehatan," papar M. Fikser.
Dengan sinergi antara kesadaran warga dalam menyiagakan keranjang sampah anorganik di depan rumah dan keteladanan ASN dalam mengolah sampah organik, Kota Surabaya optimistis mampu menekan volume sampah secara drastis. Gerakan Surabaya ASRI ini diharapkan tidak hanya menciptakan kota yang resik dan indah, tetapi juga melahirkan budaya hidup berkelanjutan yang menginspirasi kota-kota lain di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....