Komisi A Soroti Kasus Pertanahan yang Dikeluhkan Warga Kabupaten Jombang
- 16 Agt 2026 10:04 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Jombang - Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah kasus pertanahan yang masih menjadi persoalan di Kabupaten Jombang. Sorotan tersebut disampaikan saat rombongan legislator melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang.
Kunjungan yang dipimpin Dedi Irwansa itu dilakukan untuk menggali berbagai persoalan pertanahan yang dikeluhkan masyarakat. Sejumlah isu yang dibahas meliputi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat elektronik, hingga aset milik pemerintah yang diduga dikuasai pihak lain.
"Kami ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan program PTSL, penyelesaian persoalan aset milik pemerintah, hingga implementasi sertifikat tanah elektronik. Semua itu penting karena banyak aduan masyarakat yang perlu kami tindak lanjuti," ujar anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, Minggu 16 Agustus 2026.
Sumardi mengatakan masih terdapat sejumlah aset pemerintah, baik milik Pemprov Jatim maupun instansi lainnya, yang belum sepenuhnya terbebas dari potensi penguasaan pihak lain. Salah satunya aset milik Dinas Pengairan yang disebut saat ini dikuasai masyarakat dan membutuhkan kejelasan status hukum.
"Ada beberapa aset yang saat ini dikuasai perorangan. Kami ingin memastikan apakah aset-aset tersebut sudah terdata dan termonitor oleh Kantor Pertanahan, sehingga status kepemilikannya menjadi terang dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tegas Sumardi.
Selain aset pemerintah, Komisi A juga menyoroti penerapan sertifikat tanah elektronik yang mulai menggantikan sertifikat konvensional. Menurut Sumardi, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme, keamanan data, serta perlindungan hukum dalam sistem digital tersebut.
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dengan sistem sertifikat elektronik. Jangan sampai karena kurangnya informasi justru menimbulkan keraguan atau kekhawatiran," katanya.
Sumardi mengapresiasi respons Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang yang dinilai terbuka dalam membahas berbagai persoalan yang disampaikan Komisi A. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan BPN penting untuk mempercepat penyelesaian kasus pertanahan yang muncul di lapangan.
"Kami melihat respons dari Kantor Pertanahan Jombang sangat baik dan komunikatif. Mereka juga siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Komisi A apabila ditemukan persoalan di lapangan yang membutuhkan penyelesaian bersama," ungkapnya.
Ia menambahkan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Komisi A DPRD Jatim terhadap persoalan pertanahan di daerah. Komisi A sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan kini turun langsung untuk memetakan persoalan serta aset pemerintah yang membutuhkan perhatian.
"Ini bagian dari upaya kami menyisir aset-aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus melakukan belanja masalah. Kami ingin membangun sinergi yang lebih kuat dengan BPN sebagai mitra kerja agar setiap persoalan pertanahan bisa diselesaikan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah," pungkas Sumardi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....