Polisi Tindaklanjuti Keluhan Pelanggaran Lalu Lintas di Ambengan

  • 11 Agt 2026 14:50 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Keluhan mengenai dugaan pelanggaran lalu lintas di kawasan Ambengan hingga arah Ngemplak mendapat respons dari kepolisian. Unit Lantas Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya, diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.

Tindak lanjut tersebut dilakukan setelah laporan pendengar RRI Surabaya, Sumari, diterima melalui Program Halo RRI pada Senin, 10 Agustus 2026. Laporan itu kemudian disampaikan kepada AKP Irwansyah, KBO atau Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Surabaya.

AKP Irwansyah mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan personel ke lapangan. Pengecekan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lalu lintas sekaligus mengevaluasi dugaan pelanggaran yang dilaporkan warga.

"Kami tindak lanjuti dengan menerjunkan tim dari Polsek Genteng untuk melakukan pengecekan dan evaluasi di lapangan," ujar AKP Irwansyah kepada RRI, Selasa 11 Agustus 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan melalui video yang dikirimkan kepada RRI. Dalam video itu, personel Unit Lantas Polsek Genteng terlihat melakukan pengecekan di kawasan Ambengan, Undaan, hingga arah Ngemplak.

Sebelumnya, Sumari melaporkan masih adanya pengendara yang diduga melawan arah di kawasan tersebut. Ia mengaku mengalami situasi yang membuatnya sempat bersitegang dengan pengendara dari arah Undaan yang memotong jalur menuju Ambengan.

Sumari juga menyebut melihat sekitar lima sepeda motor melaju berlawanan arah saat melintas dari Ambengan menuju Jalan Ngemplak, untuk kemudian mengarah ke Jalan Ondomohen. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Pengecekan yang dilakukan kepolisian diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan. Evaluasi juga diperlukan untuk menentukan langkah pengawasan selanjutnya di kawasan tersebut.

Respons kepolisian ini menjadi bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat melalui Program Halo RRI. Aduan warga diteruskan kepada instansi terkait agar dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai kewenangannya, sekaligus menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara layanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....