SAR Gabungan Evakuasi Dua ABK Korban Keracunan Gas Beracun

  • 08 Agt 2026 12:53 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Tim SAR gabungan mengevakuasi dua ABK Hamdan 1 yang meninggal di dalam palka kapal, Sabtu 8 Agustus 2026. Kedua korban diduga meninggal akibat menghirup gas beracun.

Kedua korban itu adalah Rarvan SS, 20 tahun dan Iwan, 43 tahun. Keduanya dilaporkan meninggal saat melakukan pengecekan kapal pada Jumat malam.

Proses evakuasi tersebut dilakukan dengan prosedur keselamatan ketat mengingat kondisi palka yang mengandung gas beracun. Sebelum petugas diturunkan melakukan evakuasi, asesmen ketat dilakukan untuk menentukan evakuasi yang aman.

“Kendala yang dihadapi adalah kondisi bagian dalam palka yang masih mengandung banyak gas beracun,” kata Komandan Tim Rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya Candra Kristyawan.

Untuk itu, upaya pertama yang dilakukan tim menggunakan blower untuk mengurangi gas beracun. Meski berkurang, namun petugas tetap menggunakan alat pelindung diri lengkap (APD) dan self contained breathing apparatus (SCBA) sebagai alat penyedia pasokan udara bagi penyelamat.

Setelah berhasil menjangkau kedua korban, petugas langsung melakukan upaya pengangkatan masing-masing korban. “Pada pukul 00.45 WIB korban pertama dan korban kedua berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya setelah dievakuasi korban dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya mengakhiri.

Dalam operasi evakuasi melibatkan tim rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya bersama BPBD Kabupaten Gresik, Ditpolairud Polda Jawa Timur, Satpolairud Polres Gresik, Polsek Kawasan, KSOP, dan Pelindo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....