BBPOM Surabaya Temukan Ketidakpatuhan Produksi Obat Masih Tinggi
- 06 Agt 2026 19:26 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- BBPOM Surabaya menemukan tingkat ketidakpatuhan masih tinggi pada sarana produksi, distribusi, dan iklan obat serta makanan di Jawa Timur
- Dari 154 sarana produksi yang diperiksa, 50,65 persen dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), tertinggi dibanding sektor lainnya.
- BPOM menegaskan akan memperkuat pembinaan, pengawasan, dan penegakan aturan untuk menjamin obat dan makanan yang aman serta bermutu
RRI.CO.ID, Surabaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menemukan tingkat ketidakpatuhan yang masih tinggi dalam hasil inspeksi sarana produksi, distribusi, dan iklan obat serta makanan di Jawa Timur.
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BBPOM di Surabaya Yuli Ekowati, mengatakan pengawasan dilakukan pada tiga lini utama, yakni sarana produksi, sarana distribusi, serta iklan obat dan makanan.
Pada pemeriksaan sarana produksi, BPOM memeriksa 154 sarana sediaan farmasi dan makanan. Hasilnya, sebanyak 50,65 persen dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
"Artinya, lebih dari separuh sarana produksi yang kami periksa masih memiliki temuan pelanggaran sehingga perlu dilakukan pembinaan dan tindak lanjut," kata Yuli, Kamis, 6 Agustus 2026.
Sementara itu, pada pemeriksaan sarana distribusi, BPOM menginspeksi 359 sarana yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, rumah sakit, puskesmas, instalasi farmasi, klinik, hingga praktik dokter dan bidan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tingkat ketidakpatuhan mencapai 40,67 persen. Temuan ini menunjukkan masih terdapat empat dari sepuluh sarana distribusi yang belum memenuhi ketentuan.
BPOM juga melakukan pengawasan terhadap 1.237 iklan obat dan makanan di berbagai media, mulai dari e-commerce, media sosial, situs web, televisi nasional, media penyiaran lokal, media luar ruang, hingga media cetak.
Hasilnya, 33,14 persen iklan dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Menurut Yuli, temuan tersebut menunjukkan pengawasan terhadap promosi produk masih perlu diperkuat.
Ia menegaskan, tingginya angka ketidakpatuhan, terutama pada sarana produksi yang mencapai lebih dari 50 persen, menjadi perhatian serius BPOM.
"Karena itu, pembinaan, pengawasan, dan penegakan aturan akan terus ditingkatkan untuk memastikan obat dan makanan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan." ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....