DPD RI: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

  • 04 Agt 2026 16:05 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang melayari rute Surabaya-Makassar menjadi momentum bagi pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh.
  • Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menekankan bahwa evaluasi keselamatan tidak boleh menunggu hingga ada korban berikutnya, melainkan harus dilakukan secara proaktif dan terukur.
  • Penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang dan belum diumumkan kepada publik.

RRI.CO.ID, Surabaya – Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II dalam pelayaran dari Surabaya menuju Makassar menjadi pengingat bahwa pembenahan keselamatan transportasi tidak boleh menunggu terjadinya korban berikutnya. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi meminta seluruh pemangku kepentingan menjadikan insiden itu sebagai momentum memperkuat sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh. "Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jangan sampai kita baru melakukan evaluasi setelah muncul korban berikutnya. Yang dibutuhkan sekarang adalah pembenahan secara menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang," ujarnya dalam Dialog Aspirasi Pro 1 RRI Surabaya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ahmad Nawardi mengatakan, berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sepanjang 2025 terdapat enam investigasi kasus kapal tenggelam, satu kapal terbakar, dan satu kasus tubrukan kapal. Sementara itu, ia menyebut hingga tahun 2026 telah terjadi dua insiden kebakaran kapal yang menjadi perhatian dalam upaya peningkatan keselamatan transportasi.

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa evaluasi tidak cukup hanya berfokus pada penyebab kecelakaan, tetapi juga harus menyentuh seluruh mata rantai penyelenggaraan transportasi. Ia menegaskan, keselamatan transportasi bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pengawasan oleh syahbandar, kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, kelaikan armada, tanggung jawab pengusaha angkutan, hingga kesadaran masyarakat untuk membeli tiket melalui jalur resmi merupakan bagian yang saling berkaitan. "Semua harus mengambil peran. Pemerintah, syahbandar, operator, pengusaha angkutan, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama. Kalau salah satu mata rantai lemah, keselamatan transportasi akan ikut terdampak," katanya.

Ahmad Nawardi juga menyoroti persoalan manifest penumpang yang masih kerap menjadi perhatian dalam berbagai kecelakaan transportasi. Menurutnya, data manifest yang tidak akurat dapat menghambat proses pencarian dan identifikasi korban saat terjadi keadaan darurat.

Sejalan dengan temuan KNKT, salah satu isu keselamatan pelayaran yang masih berulang adalah kelemahan sistem manifes penumpang, selain pengawasan terhadap pemeriksaan keselamatan kapal dan penerapan sistem manajemen keselamatan. Karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi antarlembaga agar regulasi yang telah tersedia dapat diterapkan secara konsisten.

Selain memperkuat pengawasan, Ahmad Nawardi juga meminta pemerintah memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk meningkatkan keselamatan transportasi, mulai dari pembenahan infrastruktur, modernisasi fasilitas, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pengawasan.

Menurutnya, keselamatan transportasi hanya dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ia berharap insiden KMP Mutiara Sentosa II menjadi pelajaran penting untuk mempercepat pembenahan sistem transportasi nasional sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....