Data Pesantren Terpadu Jadi Fokus Pengembangan di Jawa Timur
- 29 Jul 2026 17:44 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun Sistem Data dan Informasi Pesantren Daerah (SDIPD) sebagai alat untuk mendasarkan kebijakan pengembangan pesantren pada data yang akurat dan terarah.
- Focus Group Discussion digelar pada Selasa, 28 Juli 2026 di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dengan melibatkan pemerintah, Kementerian Agama, dan organisasi pengembang pesantren.
- Upaya memperkuat tata kelola data pesantren merupakan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengembangan pesantren di Jawa Timur.
RRI.CO,ID, Surabaya – Upaya memperkuat tata kelola data pesantren di Jawa Timur terus dilakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menyusun Sistem Data dan Informasi Pesantren Daerah (SDIPD) sebagai basis penyusunan kebijakan yang lebih terarah bagi pengembangan pesantren.
Penyusunan SDIPD dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Kerja Pengembangan Pesantren yang digelar di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa, 28 Juli 2026. Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, Kementerian Agama, serta organisasi yang bergerak di bidang pengembangan pesantren.
Koordinator Substansi Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Kaboel Widodo, mengatakan SDIPD diharapkan mampu menghadirkan sistem pendataan yang lebih terpadu sehingga informasi mengenai pesantren dapat dimanfaatkan bersama oleh berbagai pihak.
"Dengan adanya SDIPD, kami berharap tata kelola data pesantren semakin kuat melalui sistem yang terintegrasi. Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan data yang akurat dan dapat dimanfaatkan bersama," kata Kaboel.
Menurutnya, pendataan pesantren selama ini masih mengandalkan pelaporan berkala sehingga membutuhkan waktu lebih lama dan berpotensi menimbulkan data ganda. Melalui sistem yang baru, proses pengumpulan dan pemutakhiran data diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus mendukung penyusunan program pengembangan pesantren.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN), Gus Ghofirin, menilai keberadaan SDIPD akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pesantren berbasis data. Ia menyebut data yang akurat akan memudahkan pemerintah menyusun kebijakan dan program pemberdayaan sesuai kebutuhan masing-masing pesantren.
"SDIPD harus menjadi instrumen strategis yang menghadirkan data pesantren secara akurat, mutakhir, dan terpadu. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, sistem ini diharapkan menjadi fondasi pengembangan pesantren yang lebih mandiri, maju, dan berdaya saing," ujar Gus Ghofirin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....