Demo AMI di Kejati Aksi Jatim Diwarnai Bakar Ban
- 23 Jul 2026 18:26 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Puluhan massa tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Tangkap dan Adili Koruptor Febrie Adriansyah" di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis 23 Juli 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum.
Aksi tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB itu sempat memicu kemacetan arus lalu lintas setelah massa membakar ban bekas dan memblokade akses jalan di depan gedung Kejati Jatim. Aksi juga sempat diwarnai dengan pendirian tenda yang digunakan massa aksi untuk berteduh.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menyatakan aksi merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurutnya, dalam penegakam hukum yang menjerat mantan Jampidsus harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
"Kalau kita melihat dari aspek hukumnya, ketika hal ini dibiarkan, maka ini adalah preseden buruk dalam penegakan supremasi hukum. Di mana, orang sudah menyandang status tersangka tapi tidak dilakukan penahanan. Padahal Saudara Febri sudah dipastikan tersangka dengan barang bukti yang sudah nilainya fantastis," kata Baihaki.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut kejaksaan bisa segera mengambil langkah tegas dengan menahan tersangka. Sehingga, proses hukum dapat ditegakkan dan memberi rasa adil bagi masyarakat.
Baihaki menyebut pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.
Asintel Kejati Jawa Timur, Tri Wijeksono, secara langsung turun sebagai perwakilan menemui dan mendengar aspirasi massa aksi. Dalam kesempatan itu, Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan penegakan hukum.
Menurutnya, apa yang menjadi aspirasi telah didengar dan akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung. "Kami menegaskan, kami mengikuti teman-teman semuanya ikut mendukung. Bahwa pelaksanaan penyelesaian Bapak Febri, kita mendukung penuh dan kita akan sampaikan ke Kejaksaan Agung," kara Tri.
Setelah ditemui, aksi tersebut berakhir kondusif setelah proses penyampaian aspirasi selesai. Meski demikian, massa AMI menegaskan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....