Ketua DPRD Surabaya: Dana Banpol Perkuat Kaderisasi dan Literasi Politik

  • 23 Jul 2026 11:07 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Bantuan keuangan partai politik (Banpol) harus memiliki tujuan yang jelas sesuai ketentuan perundang-undangan. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi pendidikan politik, bukan untuk kepentingan politik praktis.

Pihaknya menjelaskan partai politik memegang peran penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, negara memberikan dukungan agar partai mampu menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik secara berkelanjutan.

"Partai politik adalah pilar demokrasi dan bertanggung jawab menjaga ritme kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai menjadi wadah seluruh komponen anak bangsa untuk mencetak kader-kader yang tetap berasaskan Pancasila dan tunduk pada konstitusi serta peraturan perundang-undangan," ujar Kaji Ipuk, sapaannya, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menjelaskan pemanfaatan dana Banpol difokuskan untuk membangun kapasitas kader dan memperkuat pemahaman politik di internal partai. Berbagai kegiatan yang dibiayai mencakup pendidikan demokrasi, tata kelola organisasi, hingga penguatan nilai-nilai konstitusi.

"Penggunaan banpol adalah untuk pendidikan politik. Pendidikan politik itu memberikan pemahaman kepada seluruh struktur kepengurusan partai mengenai aturan main demokrasi, pelaksanaan tata kelola organisasi, hingga membentuk sikap kepartaian yang sesuai dengan konstitusi," katanya.

Menurut Syaifuddin, pendidikan politik juga harus menjangkau kalangan muda agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai sistem demokrasi. Karena itu, partai secara rutin menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan Generarsi Z sebagai bagian dari proses kaderisasi.

"Kami juga banyak melakukan pendidikan politik kepada generasi penerus, termasuk Gen Z. Mereka perlu memahami apa itu partai politik, tugas dan fungsinya, ideologi bangsa, arah pembangunan negara, hingga bagaimana demokrasi dijalankan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Terkait besaran Banpol, Syaifuddin mengaku belum mengingat nominal pasti yang diterima partainya pada tahun ini. Namun, ia memperkirakan nilai bantuan tersebut berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per suara.

"Kalau tidak salah sekitar Rp20.000 atau Rp22.000 per suara. Saya kurang pasti angkanya," ucapnya.

Ia menambahkan pencairan Banpol dilakukan secara bertahap dengan mekanisme pertanggungjawaban yang ketat. Seluruh penggunaan dana wajib dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.

"Pencairannya biasanya dua kali dan seluruh penggunaannya harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan nilai Banpol dibanding tahun sebelumnya, Syaifuddin memilih tidak berspekulasi. Ia menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang mengelola penyaluran bantuan keuangan partai politik.

"Saya baru menjadi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya saat ini, sehingga data sebelumnya saya belum mengetahui. Untuk informasi kenaikan atau besaran banpol bisa ditanyakan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya karena mereka yang memiliki kewenangan mendistribusikan bantuan keuangan kepada partai politik," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....