Sekda Surabaya Tegaskan Regulasi Kesetaraan Usaha Sudah Tersedia

  • 01 Sep 2026 14:14 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Menanggapi aksi sejumlah juru parkir di Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan regulasi terkait kesetaraan operasional dan keadilan usaha telah tersedia. Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan regulasi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menangani berbagai persoalan perparkiran.

Menurutnya, penerapan aturan tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat. "Pada prinsipnya regulasi yang mengatur tentang kesetaraan operasional dan keadilan usaha sebenarnya sudah tersedia," ujar Lilik usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin, 31 Agustus 2026.

Lilik menjelaskan, setiap regulasi dan kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota Surabaya memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kepentingan publik menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pemerintah.

"Seluruh regulasi dan kebijakan yang dirancang Pemkot bertujuan akhir untuk melindungi dan melayani kepentingan masyarakat luas," jelasnya.

Ia menambahkan, berbagai persoalan perkotaan di Surabaya berkembang seiring dengan tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Kondisi tersebut menuntut Pemkot untuk terus merespons persoalan yang muncul di lapangan.

Menurut Lilik, pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Respons terhadap dinamika sosial juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam persoalan perparkiran, Pemkot Surabaya memastikan kebijakan yang diterapkan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi kelompok tertentu, termasuk juru parkir.

Lilik menegaskan, regulasi yang telah tersedia akan menjadi pijakan dalam merespons berbagai persoalan perparkiran. Namun, seluruh kebijakan tetap diarahkan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

"Ujungnya semua kebijakan ini untuk kepentingan dan pelayanan masyarakat," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....