Keluhan Layanan ICU Direspons RSPAL Ramelan
- 15 Jul 2026 15:47 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Harapan keluarga agar pasien serangan jantung segera mendapat penanganan dokter spesialis menjadi perhatian dalam program Halo RRI. Seorang pendengar RRI bernama Ilham menyampaikan keluhan terkait pelayanan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSPAL Dr. Ramelan Surabaya setelah rekannya yang dirawat akibat serangan jantung dinilai harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan pemeriksaan dokter spesialis jantung.
Menurut Ilham, berdasarkan informasi yang diterimanya dari keluarga pasien, rekannya telah menjalani perawatan sejak pagi hari. Selama proses tersebut, pasien baru mendapatkan pemeriksaan dari dokter spesialis penyakit dalam, sedangkan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis jantung hingga malam hari belum dilakukan. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran sekaligus pertanyaan dari pihak keluarga mengenai alur pelayanan yang diberikan rumah sakit.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bagian Humas RSPAL Dr. Ramelan Surabaya, Mayor Laut (K) drg. Pesta Jaya Sari Siahaan, menegaskan penanganan pasien di ruang ICU dilakukan berdasarkan kondisi medis dan tingkat kegawatdaruratannya.
"Setiap pasien yang dirawat akan mendapatkan penanganan sesuai kondisi medis dan prioritas kegawatdaruratannya. Dokter spesialis penyakit dalam maupun dokter yang bertugas di ICU akan melakukan penanganan awal sesuai indikasi medis," ujarnya dalam keterangan kepada RRI, Rabu 15 Juli 2026.
Pesta menjelaskan, apabila hasil evaluasi medis menunjukkan pasien memerlukan konsultasi maupun tindakan lanjutan oleh dokter spesialis jantung, proses tersebut akan dilakukan sesuai kebutuhan klinis pasien serta jadwal pelayanan dokter spesialis.
"Apabila diperlukan konsultasi atau tindakan lanjutan oleh dokter spesialis jantung, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi medis, jadwal pelayanan dokter, serta kondisi klinis pasien," katanya.
| Baca juga: IPHI Jatim Nilai Haji 2026 Minim Keluhan |
Untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara optimal, RSPAL Dr. Ramelan mengimbau pasien maupun keluarga menyampaikan pengaduan secara langsung melalui Pusat Informasi, Pelayanan, dan Pengaduan (PIPP) atau kanal pengaduan resmi rumah sakit dengan menyertakan identitas pasien, seperti nama, tanggal lahir, atau nomor rekam medis.
Menurut Pesta, kelengkapan data tersebut akan memudahkan tim rumah sakit melakukan penelusuran terhadap kasus yang dilaporkan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, kritik, dan masukan dari masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kesehatan di RSPAL Dr. Ramelan dapat terus ditingkatkan," tuturnya.
Melalui program Halo RRI, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan layanan publik yang selanjutnya diteruskan kepada instansi terkait untuk memperoleh klarifikasi maupun tindak lanjut. Dengan komunikasi dua arah tersebut, diharapkan pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....