Ruang Hijau Berperan Jaga Kualitas Udara
- 05 Jul 2026 13:01 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas udara di kawasan perkotaan. Selain memperindah lingkungan, ruang hijau juga berperan menyerap polutan, menghasilkan oksigen, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Di Surabaya, upaya memperkuat ruang hijau terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya melalui berbagai program penghijauan. Berdasarkan informasi dalam laman resminya, penanaman pohon dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kawasan, disertai pengembangan taman kota dan pemantauan kualitas udara melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang tersebar di sejumlah titik.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga kembali menggalakkan Gerakan Satu Jiwa Satu Pohon (Sajisapo) sebagai upaya meningkatkan tutupan hijau di Kota Pahlawan. Program tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempertahankan kualitas udara.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menilai ruang hijau memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem di tengah tantangan perubahan iklim dan perkembangan kawasan perkotaan.
"Tanaman endemik adalah kekuatan ekologis Indonesia. Upaya perlindungan dan penanamannya tidak hanya menjaga lingkungan hari ini, tetapi juga menjamin masa depan generasi mendatang," demikian dikutip dari siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Dalam publikasi resminya, KLH/BPLH menjelaskan bahwa vegetasi berperan dalam menjaga kualitas udara, ketersediaan air, serta kestabilan ekosistem yang menghadapi tekanan akibat perubahan iklim dan urbanisasi. Karena itu, penguatan ruang terbuka hijau menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Keberadaan ruang hijau juga memberikan manfaat lain, seperti membantu menurunkan suhu udara, meningkatkan daya resap air ke dalam tanah, serta menyediakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Manfaat tersebut menjadikan ruang terbuka hijau sebagai salah satu elemen penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Melalui berbagai upaya tersebut, pelestarian ruang hijau tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menjaga pepohonan, merawat taman, serta berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan bersama untuk mewujudkan kota yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....