Ditlantas Polda Jatim Permudah Pelacakan Kendaraan Hilang lewat Aplikasi
- 02 Jul 2026 13:30 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menyempurnakan layanan pada aplikasi Ilmu Semeru. Terbaru, layanan yang diberikan mempermudah masyarakat untuk melacak keberadaan kendaraan bermotor yang hilang di seluruh wilayah Jatim.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Brigjen Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pembaharuan tersebut dilakukan agar dapat merespon lebih cepat kebutuhan masyarakat dalam pelacakan kendaraan hilang.
Menurutnya, selama ini tidak sedikit kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditemukan di wilayah berbeda. Sehingga, masyarakat cukup kesulitan untuk melacak status kendaraannya apakah sudah ditemukan atau belum.
Dengan pembaruan sistem yang kini terintegrasi dengan seluruh polres jajaran, masyarakat kini bisa dengan mudah melacak status kendaraannya.
"Sebagai contoh, saya saya ilustrasikan secara mudah misalnya masyarakat Ngawi kehilangan kendaraan bermotor, kemudian pelakunya ditangkap oleh Polres Tuban. Nah, kendaraan bermotor itu nanti akan diunggah pada Ilmu Semeru dan masyarakat bisa mengakses untuk mengetahui status kendaraan bermotornya ini apakah sudah ditemukan," kata Iwan.
Disinggung terkait praktek perubahan warna, bentuk maupun nomor polisi, akan dilakukan identifikasi lain menggunakan nomor mesin dan nomor rangka yang juga masuk dalam indikator aplikasi.
Iwan mengatakan, aplikasi tersebut juga sudah dilekatkan dengan layanan SPKT yang bisa mengakses data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident) untuk mengecek status kendaraan apakah sudah ditemukan atau masih dalam penyidikan.
"Nah, harapan kami sekian ribu barang bukti yang ada ini mampu membantu masyarakat untuk bisa mungkin bagi yang ingin kendaraannya kembali, bisa mengakses dan berkoordinasi dengan di mana barang bukti itu berada," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....