Akademisi Usul Lapangan Golf Ottolima Senayan Jadi Ruang Hijau
- 23 Jun 2026 13:25 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Jakarta - Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahardiansah, mengusulkan agar kawasan lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club dipertimbangkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari penataan kawasan dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.
Menurut Trubus, usulan tersebut sejalan dengan kebutuhan Jakarta untuk menambah ruang terbuka hijau di tengah keterbatasan lahan yang tersedia. Selain itu, penataan kawasan Senayan dinilai dapat mendukung pengembangan kawasan strategis yang lebih berorientasi pada kepentingan publik.
"Jakarta saat ini membutuhkan tambahan ruang terbuka hijau. Karena itu, kawasan tersebut dapat dipertimbangkan untuk mendukung kebutuhan ruang publik yang lebih luas," kata Trubus, Selasa 23 Juni 2026.
Ia menilai penataan aset di kawasan strategis nasional dapat menjadi momentum untuk memastikan seluruh aset yang berada di kawasan tersebut memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. "Menurut saya, kawasan seperti itu bisa menjadi bagian dari upaya memperluas ruang terbuka hijau. Apalagi saat ini Jakarta masih menghadapi tantangan dalam penyediaan lahan untuk RTH," ujarnya.
Trubus juga menilai proses penataan kawasan dapat menjadi titik awal evaluasi terhadap pemanfaatan aset-aset strategis agar selaras dengan kebutuhan pembangunan perkotaan dan kepentingan masyarakat luas. "Ini bisa menjadi momentum untuk menata pemanfaatan aset secara lebih baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan publik secara lebih luas," katanya.
Sebelumnya, sejumlah akademisi dan anggota DPR RI turut mendorong evaluasi terhadap pemanfaatan sejumlah aset di kawasan Senayan. Mereka menilai pengelolaan aset negara perlu mengedepankan aspek kemanfaatan publik serta mendukung pembangunan jangka panjang.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa aset negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. "Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujar Bambang.
Ia menambahkan pemerintah berkepentingan memastikan aset negara dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat bagi kepentingan publik. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset negara agar lebih produktif dan bernilai bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....