Pulung: UNAIR Kawal Penyelesaian Kasus Dana Organisasi Mahasiswa

  • 22 Jun 2026 20:18 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kepala Pusat Humas dan Protokol UNAIR, Pulung Siswantara, mengatakan mahasiswi yang bersangkutan telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut. Selain itu, yang bersangkutan juga telah memberikan jaminan sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

"Sudah dilakukan perjanjian. Yang bersangkutan berjanji mengembalikan dana secara bertahap dan memberikan jaminan," kata Pulung Siswantara di Surabaya, Senin. 22 Juni 2026.

Menurut Pulung, UNAIR terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut agar komitmen pengembalian dana dapat dijalankan sesuai kesepakatan. Kampus juga menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bagian dari persyaratan akademik yang harus dipenuhi.

"Pihak kampus selalu mengawal jalannya proses ini. Yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan studinya sebelum kewajibannya dilunasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari persoalan yang terjadi di lingkungan organisasi mahasiswa. Organisasi kemudian berkonsultasi dengan pihak kemahasiswaan untuk mencari solusi atas permasalahan yang muncul.

"Dari konsultasi yang dilakukan organisasi ke bagian kemahasiswaan, diketahui adanya pelanggaran administrasi yang kemudian ditindaklanjuti," ucapnya.

Kasus ini melibatkan mahasiswi yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga Bidikmisi Organization (AUBMO). Saat itu, ia menjabat untuk periode 2025/2026 dari Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi UNAIR.

Pulung menegaskan kampus berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. UNAIR juga terus memantau perkembangan penyelesaian kasus hingga seluruh kewajiban yang telah disepakati dapat dipenuhi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....